Bisnis.com, JAKARTA -- Unit V Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Tangerang, Banten.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku, Suherman, 24, dan Sudirman, 27, sementara 3 lainnya masih buron.
Dia menjelaskan, pelaku biasanya mengincar kendaraan bermotor yang di parkir di depan rumah. "Biasanya yang dilirik adalah motor yang terparkir di halaman rumah," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2015).
Selain itu, Handik mengatakan, pelaku kerap merusak tempat kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T. Dia juga mengungkapkan, pelaku melengkapi dirinya dengan senjata tajam saat melancarkan aksinya.
"Dalam melakukan aksinya, para tersangka membekali diri dengan pisau. Kami masih melakukan pengembangan terhadap 3 tersangka yang DPO. Kami juga masih menyelidiki adanya kemungkinan pelaku beraksi di TKP lain," jelasnya.
Sementara itu, pelaku diketahui melancarkan aksinya di perumahan elit di wilayah Tangerang, Banten. Dari hasil aksi kejahatannya, pelaku berhasil mendapatkan 6 unit sepeda motor yang kini telah dijual ke penadah.