Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surati Jokowi, Adhyaksa Tolak Pengambilalihan Bumi Perkemahan Cibubur

Ketua Kwartir Nasional Praja Muda Karana (Kwarnas Pramuka) Adhyaksa Dault mengirimkan surat penolakan renovasi pembangunan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur. Menurutnya pemerintah dalam hal ini Kemenpora yang menunjukkan ketidakseriusannya mendukung program pramuka.
Adhyaksa Daud/Bisnis.com-Gloria Fransisca
Adhyaksa Daud/Bisnis.com-Gloria Fransisca

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Kwartir Nasional Praja Muda Karana (Kwarnas Pramuka) Adhyaksa Dault mengirimkan surat penolakan renovasi pembangunan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur. Menurutnya pemerintah dalam hal ini Kemenpora yang menunjukkan ketidakseriusannya mendukung program pramuka.

Adhyaksa  juga menyatakan kekecewaannya terhadap Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Pasalnya, Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrowi bersikeras meminta kepada Kwarnas Pramuka untuk menyerahkan tanah Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur yang sertifikatnya hak pakai atas nama pramuka menjadi tanah milik Kemenpora.

"Kami sebagai kwarnas pramuka jelas menolaknya," ujar dia dalam surat resmi yang dikirimnya ke Presiden Jokowi, Sabtu, 28 November 2015.

Dalam surat resminya, Adhyaksa menjelaskan bahwa enam bulan lalu pihaknya menerima anggaran renovasi Buperta Cibubur sebesar Rp96 miliar yang sudah disetujui oleh DPR dan akan dikerjakan oleh pihak Kemenpora. "Namun pihak Menpora justru meminta kepemilikannya dipindah sehingga menyebabkan kekisruhan dari kedua kubu," katanya.

Kekisruhan itu, kata dia berujung kepada pelaporan yang dilakukan Kwarnas Pramuka kepada Presiden Jokowi dan hingga Oktober lalu belum juga menemukan titik terang. Namun ketika waktu renovasi yang ditetapkan DPR tinggal dua bulan lagi yakni November dan Desember, pihak Kemenpora justru merevisi keinginan memiliki tanah dan menyerahkan renovasi kepada pihak Kwarnas Pramuka.

"Intinya yang tadinya RP 96 miliar menjadi hanya Rp62 miliar dan dihibahkan kepada Kwarnas," katanya.

Ia menuturkan, setelah konsultasi dengan Jaksa Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pihaknya menolak untuk mengerjakan proyek renovasi tersebut karena dinilai sangat riskan mengingat waktu yang sempit dan berbahaya bagi gerakan pramuka bisa terjerat kasus hukum.

"Karena untuk tender terbuka saja perlu waktu 2 minggu, walaupun sudah ada keringanan dapat dikerjakan sampai pertengahan februari dan informasi dari kantor menpora bahwa kalau ada apa apa menpora akan menjaminnya," katanya.

Sebagai langkah pembelaan dalam suratnya ia meminta waktu agar Presiden Jokowi mau beraudiensi dengan pihak Kwarnas dalam menyelesaikan sengketa dan kekisruhan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper