Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Serahkan Seleksi Capim Sepenuhnya ke DPR

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menyatakan pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya calon pimpinan KPK kepada Komisi III DPR RI walaupun terjadi penundaan uji kepatutan dan kelayakan.
Plt. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (tengah) bersama Jaksa Agung H.M. Prasetyo (kiri) menggelar jumpa pers usai menghadiri pelatihan bersama peningkatan kapasitas penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kota Pekanbaru, Pekanbaru, Riau, Selasa (25/8). Tiga pimpinan penegak hukum yaitu KPK, Kejagung dan Polri serta BPKP hadir sebagai pembicara dalam pelatihan yang diikuti peserta jaksa dan polisi penyidik Tipikor se-Riau dan Kepri./Antara-Aswaddy Hamid
Plt. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (tengah) bersama Jaksa Agung H.M. Prasetyo (kiri) menggelar jumpa pers usai menghadiri pelatihan bersama peningkatan kapasitas penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kota Pekanbaru, Pekanbaru, Riau, Selasa (25/8). Tiga pimpinan penegak hukum yaitu KPK, Kejagung dan Polri serta BPKP hadir sebagai pembicara dalam pelatihan yang diikuti peserta jaksa dan polisi penyidik Tipikor se-Riau dan Kepri./Antara-Aswaddy Hamid

Bisnis.com, JAKARTA-- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menyatakan pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya calon pimpinan KPK kepada Komisi III DPR RI walaupun terjadi penundaan uji kepatutan dan kelayakan.

"Itu terserah Komisi III tetapi yang perlu diingat masa jabatan pimpinan KPK itu apabila diatur dalam Undang-Undang adalah empat tahun. Itu artinya sampai 16 Desember 2015," kata Ruki di Jakarta, Jumat (27/11). 

Hal tersebut, ia sampaikan setelah menghadiri Diskusi Panel - RUU KUHP "Mewujudkan Hukum Pidana Nasional Yang Aspiratif dan Keindonesiaan" di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.

Menurutnya, apabila sampai 16 Desember 2015 tidak ada pelantikan, maka akan terjadi kekosongan, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) pada periode 2012-2015.

"Oleh karena itu, ya bijak-bijak lah mengatur negara ini. Saya tidak mau berandai-andai dan cuma meminta kepada anggota DPR dan pemerintah agar bijak mengatur negara ini," kata Ruki.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan hasil Rapat Pleno Komisi III, Rabu (25/11)malam, memutuskan menunda pengambilan putusan terkait dengan calon pimpinan KPK karena masih ada perbedaan pandangan pada masing-masing fraksi.

"Berdasarkan pandangan fraksi, kami menyepakati menunda pengambilan keputusan apakah capim KPK kami lanjutkan atau kami kembalikan sampai pekan depan, sekitar hari Senin (30/11)," katanya di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta. 

Saat ini ada sepuluh orang capim KPK yaitu Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara), Surya Tjandra (dosen Fakultas Hukum, Universitas Katolik Atma Jaya), Alexander Marwata (hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan (Widyaismara Madya Sespimti Polri).

Berikutnya, Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Sujanarko (Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Wakil Ketua KPK), Laode Muhamad Syarif (lektor FH, Universitas Hasanudin), Busyro Muqoddas (mantan pimpinan KPK), dan Robby Arya Bratha (mantan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper