Bisnis.com, JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Ditjen Bea dan Cukai menahan barang impor yang diduga diselundupkan dari sejumlah pelabuhan tikus di Pelabuhan Kijang Tanjung Pinang menuju Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta melalui kegiatan angkutan laut antarpulau/domestik.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi mengatakan barang impor yang diselundupkan tersebut dimuat dengan lima truk jenis engkel yang diangkut oleh Kapal Penumpang milik Pelni KM Umsini yang sandar di Pelabuhan Priok pada 7 November 2015.
"Diduga bahwa barang kiriman bawaan penumpang KM Umsini itu merupkan barang asal impor yang belum dipenuhi formalitas kewajiban kepabeanannya baik sebagian atau seeluruhnya," ujar Hengki di dampingi Kabid Penindakan dan Pencegahan Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Winarko, saat ekspos penangkapan barang impor selundupan itu di lapangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2015).
Berdasarkan pencacahan petugas Bea dn Cukai Pelbuhan Priok, katanya, barang bukti yang diamankan dalam importasi ilegal itu di antaranya 85 koli atau 11.870 buah garmen, alas kaki, tas dan aksesoris lainnya, 44 koli atau 73.927 buah charger, baterai, chasing, dan aksesoris linnya, 41 koli atau 12.520 buah lampu LED, CCTV set, computer parts.
Kemudian, 33 koli atau 6.650 buah suku cadang kendaraan termasuk otopart, 33 koli atau 49 buah mesin termasuk part panel tenaga surya, 29 koli atau 8.876 buah PVC sheet, poster,botol plastik kosong, kabel.
Selain itu, 25 koli atau 4.353 buah kosmetik termasuk serum pemutih, 8 koli atau 10.611 buah alat kesehatan, dan 4 koli atau 122 buah mainan termasuk drone dan aksesooris lainnya.
"Jumlah barang bukti yang diamankan 298 koil atau 128.978 buah dari KM Unsini itu," tuturnya.
Kabid P2 KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Winarko mengatakan barang impor yang dikapalkan antarpulau itu diduga diselundupkan karena barang-barang tersebut tidak tercata di kantor Ba dan Cukai Tanjung Pinang Riau.
"Sampai saat ini belum ada pemiliknya (importir) yang mengakui barang-barang tersebut," ujarnya.
Polres Tanjung Priok Sita Barang Selundupan via "Pelabuhan Tikus"
Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Ditjen Bea dan Cukai menahan barang impor yang diduga diselundupkan dari sejumlah pelabuhan tikus di Pelabuhan Kijang Tanjung Pinang menuju Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta melalui kegiatan angkutan laut antarpulau/domestik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu