Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pencatutan Nama Presiden: 4.627 Percakapan di Medsos dan Media Online Bicarakan Isu Ini

PoliticaWave mencatat 4.627 percakapan soal kasus pencatutan nama Presiden terkait perpanjangan kontrak Freeport terjadi di kanal media sosial dan 81 pemberitaan media online.
Dimas Novita Sari
Dimas Novita Sari - Bisnis.com 23 November 2015  |  16:17 WIB
Pencatutan Nama Presiden: 4.627 Percakapan di Medsos dan Media Online Bicarakan Isu Ini
Logo twitter - Antara

Kabar24.com, JAKARTA - PoliticaWave mencatat 4.627 percakapan soal kasus pencatutan nama Presiden terkait perpanjangan kontrak Freeport terjadi di kanal media sosial dan 81 pemberitaan media online.

Berdasarkan keterangan dari PoliticaWave, Senin (23/11/2015), percakapan tersebut terjadi dari tanggal 20 hingga 23 November 2015, berasal dari 2.892 akun dan menjangkau 29.042.479 akun.

Puncak percakapan terjadi pada 21 November 2015, di mana terjadi 2.000 percakapan dan dipicu oleh munculnya hashtag #SidangTerbukaMKD yang diprakarsai akun @yunartowijaya.

Akun influencer @yunartowijaya itu berhasil mendapat retweet sebanyak 2.108.

Sementara itu, di media online, terdapat pula tokoh-tokoh yang menyatakan dukungan terhadap sidang terbuka MKD, antara lain Agung Laksono (Golkar), Bambang Soesatyo (Golkar) dan Zulkifli Hasan (PAN).

Selain itu, terdapat pula beberapa tokoh seperti Akbar Tanjung (Golkar) dan Almas Sjafrina (ICW) yang turut menyampaikan harapannya agar MKD melaksanakan sidang dengan baik dan mengusut tuntas kasus pencatutan nama Presiden.
 
Selain menggunakan hashtag, sebuah gambar yang diunggah akun @ulinyusron juga  menginformasikan 10 alasan penting agar netizen mendukung sidang MKD diadakan secara terbuka. Gambar tersebut berhasil menarik perhatian netizen dengan mendapatkan 30 retweet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

setya novanto MKD-Mahkamah Kehormatan Dewan pencatutan nama presiden
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top