Kabar24.com, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan tidak menyerahkan rekaman rekaman antara Setya Novanto, pengusaha berinisial R, dan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin ke Bareskrim Polri, mereka hanya berkonsultasi dengan Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti.
"Ya konsultasi, belum ada [terima rekaman]," kata Badrodin saat dihubungi, Kamis (19/11).
Badrodin mengatakan pertemuan itu MKD bertanya soal keaslian rekaman tersebut bukan melapor. Karena itu, Kapolri menyarankan jika rekaman tersebut sudah diakui oleh pihak terkait di persidangan maka tak perlu dilakukan pengecakan di Pusat Laboratorium Forensik Polri.
" Kalau nanti di sidang nanti mengakui, tidak perlu ada pemeriksaan itu. Jika tidak mengaku baru dicek labfor," ujarnya.
Lebih lanjut Badrodin mengungkapkan pertemuan berlangsung selama 15 menit di rumah dinasnya di Jalan Patimura, Jakarta Selatan, dihadiri tiga orang dari MKD.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmadi mengatakan lantaran sudah menghubungi Kapolri maka pihaknya langsung melakukan audiensi dengan orang nomor satu di kepolisian tersebut.
"Kami langsung audiensi dengan Kapolri," katanya.
Dasco mengungkapkan pertemuan tersebut untuk berkonsultasi terkait penyelidikan laporan tersebut. Dia mengaku konsultasi tersebut membahas soal bahan-bahan untuk penyelidikan maupun persidangan nantinya. Soal apa saja yang dibahas bersama Kapolri, Dasco merahasiakannya.
"Itu rahasia mau tau saja. Ini kan sudah masuk materi tidak boleh dibuka. Paling tidak kami konsultasi soal transkrip rekaman," katanya.
Pencatutan Nama Presiden: MKD Hanya Konsultasi ke Kapolri Tak Serahkan Rekaman
Mahkamah Kehormatan Dewan tidak menyerahkan rekaman rekaman antara Setya Novanto, pengusaha berinisial R, dan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin ke Bareskrim Polri, mereka hanya berkonsultasi dengan Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium