Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENCATUTAN NAMA PRESIDEN: Setya Novanto Didorong Lengser. Terjengkang atau Menang?

Di antara polemik yang muncul adalah permintaan agar Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR karena diduga melakukan pelanggaran kode etik anggota dewan.
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) menyapa wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (16/11/2015)./Antara
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) menyapa wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (16/11/2015)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Pelaporan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI oleh Ketua DPR Setya Novanto menimbulkan polemik di kalangan politisi Senayan. 

Di antara polemik yang muncul adalah permintaan agar Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR karena diduga melakukan pelanggaran kode etik anggota dewan.

Ada juga yang meminta pemilihan atau kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan. Seperti diketahui pada awal periode lalu, posisi kunci di DPR dikuasai oleh Koalisi Merah Putih, kubu pendukung Prabowo Subiyanto, capres rival Presiden Jokowi dalam Pilpres 2014.

Beberapa anggota DPR dari Fraksi PDIP seperti Adian Napitupulu, TB Hasanuddin, dan Budiman Sudjatmiko mendesak Setya untuk mundur.

Dari Fraksi Partai Gerindra ada Desmond J. Mahesa. serta ada Benny K. Harman dari Fraksi Partai Golkar dan Ruhut Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat.

Namun desakan yang muncul itu sebatas suara anggota DPR dan bukan sikap fraksi yang merupakan kepanjangan tangan partai politik di DPR.

Fraksi-fraksi di DPR belum mengambil sikap atas dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden tersebut.

“Biar MKD bersidang dulu. Kami akan memberikan keputusan setelah sidang MKD,” kata Arsul Sani, Wakil Sekretaris Fraksi PPP.

Selain dari internal DPR, permintaan Setya untuk mundur juga muncul dari kalangan pengamat parlemen Indonesia.

Secara tegas Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri meminta Setya untuk mengundurkan diri guna membebaskan MKD dalam melakukan pemeriksaan kasus yan melibatkan dirinya.

“Setya harus mengundurkan diri dari jabatannya setelah ada putusan tetap dari MKD,” kata Ronald.

Lucius Karus dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia juga meminta Setya mundur dari kursi pimpinan DPR.

“Mundurnya Setya Novanto akan memberikan kebebasan MKD dalam mengusut kasus yang mengarah pada dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR itu,” kata Lucius saat dihubungi.

Menurutnya, Setya harus paham dengan etika kekuasaan. Lucius menambahkan, salah satu prinsip etis pejabat publik adalah menghindari konflik kepentingan dalam bekerja meski jabatan Ketua DPR hanya ah jabatan fungsional dan bukan hirarkis.

Lucius menilai peluang untuk mempengaruhi proses persidangan MKD tetap terbuka jika Setya masih bekerja sebagai pimpinan.

Lantas apakah yang akan terjadi? Mungkinkah Setya Novanto terjengkang atau justru berhasil melawan? Kita tunggu saja.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper