Kabar24.com, JAKARTA -- MKD alias Mahkamah Kehormatan Dewan menyatakan akan segera menggelar sidang terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Menjawab pertanyaan tentang rencana pemanggilan dirinya oleh MKD, Setya mengaku siap memberikan keterangan.
“Saya menghargai MKD dan harus dipatuhi untuk menjernihkan segala sesuatunya,” tutur Setya.
Di dalam rekaman yang beredar, nama Menko Polhukam Luhut B. Panjaitan termasuk yang disebut-sebut.
MKD, seperti dikatakan Junimart Girsang, masih mempertimbangkan apakah Luhut akan dipanggil dan dimintai keterangan.
Luhut, dalam jumpa pers, mengaku tidak mempermasalahkan pemanggilan MKD.
“Nanti kita lihat,” kata Luhut yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Namun, jadwal sidang masih belum diketahui karena MKD masih masih menunggu hasil uji validitas Bareskrim Polri atas bukti rekaman suara yang dikirimkan Kementerian ESDM melalui Said Didu, staf ahli Menteri ESDM Sudirman Said.
“Untuk mempercepat proses, MKD telah mengirimkan bukti tersebut ke Bareskrim agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.