Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dispenda Sulut Realisasikan 68,6% Target Pendapatan Tahun Ini

Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara merealisasikan pendapatan sebesar Rp747,14 miliar, atau baru 68,6% dari target sepanjang tahun ini yakni Rp1,089 triliun.
Ilustrasi/samsaterkini.blogspot.com
Ilustrasi/samsaterkini.blogspot.com

Bisnis.com, MANADO - Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara merealisasikan pendapatan Rp747,14 miliar, atau baru 68,6% dari target sepanjang tahun ini yakni Rp1,089 triliun.

Jika dirinci, dari beberapa objek pajak utama yang dibebankan kepada Dispenda Sulut, pajak pendapatan daerah mendominasi capaian Rp607,47 miliar pada periode yang sama, berturut-turut diikuti oleh hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp33,12 miliar, retribusi daerah Rp28,09 miliar, dan lain-lain Rp78,46 miliar.

Sampai dengan September 2015, realisasi pajak pendapatan daerah terdiri dari pajak kendaraan bermotor senilai Rp190,47 miliar, pajak bea balik nama kendaraan bermotor Rp195,64 miliar, pajak air permukaan Rp813,62 juta, dan pajak rokok Rp70,97 miliar.

“Khusus pendapatan pajak daerah, pajak kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar. Untuk itu, kami fokus menggenjot realisasi pajak kendaraan bermotor dengan menggandeng kepolisian,” kata Roy Marhaen Tumiwa, Kepala Dispenda Sulut, di Manado, Selasa (17/11/2015).

Dirinya memperkirakan target yang sudah ditetapkan berpotensi tidak tercapai karena adanya beberapa hal misalnya pelambatan ekonomi, dan rendahnya kepatuhan membayar pajak.

Guna menggenjot realisasi pajak kendaraan bermotor, Dispenda telah melakukan sejumlah tindakan, salah satunya menyurati lebih dari 10.000 instansi pemerintahan dan perusahaan swasta agar segera membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pajak air permukaan, dan pajak alat besar/berat.

“Kami sudah menyurati semua instansi pemerintahan dan swasta di 15 kabupaten/kota dan responnya cukup bagus,” katanya.

Berdasarkan data Dispenda Sulut, hanya 38,76% pemilik kendaraan bermotor yang membaya pajak kendaraannya dari total kepemilikan kendaraan roda dua sebanyak 414.889 pada Agustus 2015.

Untuk kendaraan roda empat, baru 40,02% dari total kendaraan sebanyak 195.251 mobil di Sulut yang melakukan kewajibannya pada periode yang sama.

“Masih banyak pemilik kendaraan bermotor dari luar kota yang belum melakukan balik nama. Tak hanya itu, kami dan kepolisian seringkali kesulitan untuk menagih karena kepemilikan sepeda motor atau mobil sudah berganti,” ucapnya.

Pada tahun depan, Dispenda mengusulkan kenaikan pendapatan pajak daerah menjadi Rp1,130 triliun dari target tahun ini yakni Rp1,089 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper