Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENCATUTAN NAMA PRESIDEN: Politisi Golkar Ini Minta Jokowi Segera Bersikap

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso mengusulkan Presiden Joko Widodo segera mengklarifikasi kabar pencatutan namanya dalam proses negosiasi perpanjangan kontrak perusahaan tambang PT Freeport.
Presiden Joko Widodo sebelum bertolak ke Singapura, Selasa (28/7)./Antara-Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo sebelum bertolak ke Singapura, Selasa (28/7)./Antara-Widodo S. Jusuf

Kabar24.com, JAKARTA -Kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI terkait perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia dinilai perlu klarifikasi Presiden.

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso mengusulkan Presiden Joko Widodo segera mengklarifikasi kabar pencatutan namanya dalam proses negosiasi perpanjangan kontrak perusahaan tambang PT Freeport.

"Usul saya Presiden segera klarifikasi, segera bersikap, karena namanya disebut-sebut dalam proses negosiasi yang belakangan kabarnya diduga melibatkan SN," kata Bowo Sidik di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Bowo mengatakan, klarifikasi oleh Presiden penting dilakukan karena dalam negosiasi yang berujung dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden itu banyak terlontar hal-hal yang menjadi keputusan presiden.

"Dalam transkrip yang beredar ada pernyataan yang diduga dikatakan SN bahwa Presiden setuju pembangunan smelter dan sebagainya. Ini kan keputusan presiden yang seolah-olah menjadi terpublikasi dan penting diklarifikasi agar tidak menjadi pertanyaan publik," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyebut adanya politisi berpengaruh di DPR RI yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi terkait perpanjangan masa kontrak perusahaan tambang PT Freeport.

Dalam wawancara ekslusif di salah satu televisi, Sudirman membenarkan politisi yang dimaksud adalah Ketua DPR Setya Novanto.

Seiring dengan itu beredar pula transkrip rekaman negosiasi yang isinya dinilai membawa-bawa nama Presiden.

Sedangkan Presiden Joko Widodo menyerahkan isu pencatutan nama dirinya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi perpajangan kontrak PT Freeport kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk diselesaikan.

"Presiden memberikan wewenang karena ranahnya sudah di MKD, maka MKD diminta selesaikan ini sebaik-baiknya. Itu sudah di ranah MKD," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada Sekretaris Kabinet Pramono Anung bahwa pemerintah tetap berpijak pada pembangunan Indonesia.

"Karena kewenangan ini sudah dilaporkan di MKD, tentunya nanti MKD yang mempunyai kewenangan untuk memanggil siapapun yang perlu dipanggil," ujar Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper