Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENCATUTAN NAMA PRESIDEN: Kata JK, Langkah Hukum Tunggu Proses di DPR

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan akan menunggu proses lebih lanjut di DPR terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres dalam proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia oleh politikus.
Wapres Jusuf Kalla (kiri) saat bersama Ketua DPR Setya Novanto bersiap meninjau stan pameran seusai membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2015 yang diselenggarakan oleh Dyandra Promosindo di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/8/2015)./Antara
Wapres Jusuf Kalla (kiri) saat bersama Ketua DPR Setya Novanto bersiap meninjau stan pameran seusai membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2015 yang diselenggarakan oleh Dyandra Promosindo di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/8/2015)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Nasib karir politik Setya Novanto sedang di ujung tanduk pasca namanya dibuka secara terbuka sebagai pihak yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden RI.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan akan menunggu proses lebih lanjut di DPR terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres dalam proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia oleh politikus.

"Kan sudah di mana-mana disebut, ya kita menunggu proses di DPR dulu. Itukan tahap pertama," kata Wapres di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/11/2015), sebelum bertolak ke Manila menghadiri KTT APEC.

Wapres mengatakan, kemungkinan melayangkan tuntutan untuk proses hukum terhadap pencatut namanya setelah melihat reaksi DPR.

"Ya nanti setelah kita melihat reaksi di DPR baru kita bicara lebih lanjut," tambah Wapres.

Menurut Wapres wajar jika Presiden Joko Widodo marah karena ada yang menjual namanya untuk kepentingan tertentu.

Wapres juga mengatakan sudah menegur Ketua DPR RI Setya Novanto yang disebut-sebut mencatut nama presiden dan wapres.

"Tentu kita tegur, tapi dia masih belum mengaku. Jadi kita tunggu saja," tambah Wapres.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada Senin pagi melapor kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan adanya pencatutan nama presiden dan wapres oleh politikus dan anggota DPR RI dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.

Menteri Sudirman telah mengatakan di beberapa media elektronik dan televisi nasional bahwa pada beberapa bulan lalu pihak Freeport dihubungi oleh beberapa oknum tokoh politik yang sangat punya pengaruh, dan menjual nama presiden dan wapres yang seolah-olah meminta saham kosong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper