Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 Kota Paling Toleran di Indonesia

Setara Institute mengeluarkan hasil penelitiannya tentang Indeks Kota Toleran 2015.
Perempuan melintas di depan spanduk ucapan selamat Idul Fitri di depan Gereja Immanuel, Jakarta, Rabu (22/7)./Antara
Perempuan melintas di depan spanduk ucapan selamat Idul Fitri di depan Gereja Immanuel, Jakarta, Rabu (22/7)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Setara Institute mengeluarkan hasil penelitiannya tentang Indeks Kota Toleran 2015.

Peluncuran Indeks Kota Toleran juga dalam rangka memperingati Hari Toleransi Internasional yang jatuh pada 16 November 2015.

"Tujuannya mempromosikan kota yang dianggap berhasil memperjuangkan toleransi sehingga memicu kota-kota lain untuk mengikuti," kata Ismail Hasani, Direktur Riset Setara Institute, di Jakarta, Senin (16/11/2015).

Aminudin Syarif, peneliti Setara Institute, menjelaskan metode penelitian dilakukan terhadap 94 dari 98 kota di Indonesia. Penilaiannya menggunakan empat variabel, seperti regulasi pemerintah atau rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan peraturan daerah.

"Kami juga menggunakan data himpunan Komnas Perempuan untuk melihat peraturan daerah yang diskriminatif," katanya.

Variabel juga meliputi tindakan pemerintah sebagai respons peristiwa, regulasi sosial, dan demografi agama.

"Empat variabel ini diturunkan dalam enam indikator yang diberi skala 1-7. Satu untuk nilai paling toleran dan tujuh untuk nilai terburuk," katanya.

Berikut ini 10 kota toleran teratas versi Setara Institute.

1. Pematang Siantar
2. Salatiga
3. Singkawang
4. Manado
5. Tual
6. Sibolga
7. Ambon
8. Sorong
9. Pontianak
10. Palangkaraya

Lima kota pertama memiliki indeks toleran sebesar 1,47. Sementara itu, 10 kota toleran terbawah versi Setara Institute sebagai berikut.

1. Bogor
2. Bekasi
3. Banda Aceh
3. Tangerang
4. Depok
5. Bandung
6. Serang
7. Mataram
8. Sukabumi
9. Banjar
10. Tasikmalaya

Setiap kota memiliki indeks toleran 4-5,21. Kota terbawah untuk masalah toleransi adalah Bogor dengan indeks 5,21. Ismail mengatakan, dalam penelitian ini, timnya memeriksa RPMJD setiap kepala daerah.

 "Dari situ, keberpihakan pemerintah tercermin dari regulasi juga apakah perda itu diskriminatif dan hanya memikirkan kelompok tertentu," katanya.

 Dia mengakui, secara metodologi, penelitian ini masih kurang sahih dan dia membuka diri atas kritik dan saran. "

 Tapi, ini bisa menjadi langkah awal pemerintah melindungi warga negara," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper