Kabar24.com, SAMARINDA—Pemprov Kalimantan Timur mengembangkan lima hutan desa baru setelah sebelumnya berhasil mengesahkan Desa Merabu, Berau sebagai hutan desa pertama di provinsi tersebut.
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur Chairil Anwar menuturkan saat ini desa Merabu yang terletak di Kecamatan Kelay, Berau menjadi hutan desa pertama yang disahkan melalui peraturan gubernur.
Selanjutnya, akan ada lima desa lainnya yang akan segera menyusul. Adapun hutan desa yang dimaksud adalah Desa Bermai, Bersiq, dan Sembuan di Kutai Barat serta Desa Karangan dan Long Bentuk di Kutai Timur.
“Hutan desa ini untuk mengakomodir keinginan masyarakat setempat yang ingin memanfaatkan hasil hutan,” ujarnya, Senin (16/11).
Di Desa Merabu, masyarakat sekitar sebenarnya sudah terbiasa memanfaatkan hasil hutan seperti rotan, sarang burung walet, dan membuka ladang. J
ika tidak diatur, Chairil khawatir akan trjadi eksploitasi besar-besaran di kawasan tersebut. Adapun hutan di Desa Merabu membentang seluas 12.000 hektar hutan produksidan 10.000 hektar sisanya hutan lindung.
Di sisi lain, Hutan Merabu juga memiliki potensi besar di jadikan kawasan wisata. Chairil menyebutkan terdapat beberapa goa alam yang belum banyak disentuh masyarakat.
Dengan pemanfaatan yang tepat, hutan di Desa Merabu akan mendorong kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan sekitar.