Bisnis.com, PADANG—Sebanyak empat desa atau nagari di Sumatra Barat sudah melakukan pengelolaan hutan sesuai izin yang dikeluarkan pemerintah.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Hendri Octavia menyebutkan empat nagari di daerahnya sudah memanfaatkan pengelolaan hasil hutan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Empat nagari sudah jalan, dalam waktu dekat ada 11 nagari lagi yang akan segera keluar izinnya,” katanya kepada Bisnis.com, Minggu (9/11/2014).
Empat nagari atau desa tersebut adalah Nagari Simanau dengan luas kawasan hutan 1.088 hektar (Ha), Nagari Simancuang 655 Ha, Nagari Sungai Buluah 1.336 Ha, dan Nagari Pulakek Kotobaru 4.265 Ha.
Adapun, sebanyak 11 nagari masih menunggu izin pengelolaan hutan dikeluarkan pemerintah. Luas lahan yang akan dikelola masyarakat untuk 11 nagari itu mencapai 18.240 ha yang tersebar di Kabupaten Sijunjung, Pasaman Barat, dan Pasaman.
Hendri mengatakan sejumlah nagari juga tengah menyiapkan proposal pengajuan pengelolaan hutan nagari di daerahnya kepada pemerintah. Dia menargetkan hingga tahun depan, setidaknya 100.000 ha kawasan hutan di Sumbar sudah berstatus hutan nagari.
“Dengan begitu akan memudahkan masyarakat memanfaatkan hutan di daerahnya, karena potensi hutan yang bisa dikembangkan itu besar sekali, dan potensi kerusakan bisa diminimalisir,” katanya.
Dia menargetkan dalam lima tahun mendatang Sumbar memiliki hutan nagari sebanyak 500.000 Ha dari total sekitar 3 juta Ha kawasan hutan yang ada di daerah tersebut. Dari total jumlah itu, sebanyak 65% kawasan hutan merupakan kawasan konservasi.