Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Badan Reserse Kriminal Polri di bawah kendali Komjen Pol. Anang Iskandar perlahan mampu menjawab keraguan sejumlah pihak terkait penanganan kasus-kasus korupsi warisan Komjen Pol. Budi Waseso.
"Anang memang tipe pemimpin yang slow tapi terus berinovasi. Semula IPW ragu bahwa Anang akan mampu menuntaskan hasil kerja Buwas [Budi Waseso] di Bareskrim yang melakukan pemberantasan korupsi," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulis, Kamis (12/11/2015).
Menurutnya Anang membuktikan kepada publik bahwa kasus-kasus sepeninggal Buwas terus dilanjutkan. Teranyar, Dirut PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino diperiksa selama 9,5 jam sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Badan Usaha Milik Negara tersebut.
"Sikap slow Anang ini ternyata sangat tepat, terutama setelah muncul kontroversial dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang dilakukan Bareskrim hingga kemudian Buwas dicopot," katanya.
Bagi IPW sikap Anang ini bukan masalah sepanjang kasus kasus yang ada dituntaskannya dengan tuntas sehingga kasus-kasus tersebut segera masuk ke pengadilan. Dengan demikian kepercayaan masyarakat bahwa Polri bisa memberantas korupsi akan tumbuh.
Setelah melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Pelindo II, Kabareskrim Anang didesak segera melanjutkan penyidikan kasus-kasus lain yang pernah diungkap Kabareskrim yang lama Komjen Pol. Budi Waseso.