Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPW Nilai Anang Iskandar Mulai Bertaji Tebas Korupsi

"Anang memang tipe pemimpin yang slow tapi terus berinovasi. Semula IPW ragu bahwa Anang akan mampu menuntaskan hasil kerja Buwas [Budi Waseso] di Bareskrim yang melakukan pemberantasan korupsi," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane
Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar (tengah) dan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) memberikan keterangan pers seusai melakukan rapat koordinasi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Kabareskrim bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas sejumlah kasus yang sedang ditangani, salah satunya kasus dugaan korupsi di Pelindo II./Antara-Sigid Kurniawan
Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar (tengah) dan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) memberikan keterangan pers seusai melakukan rapat koordinasi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Kabareskrim bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas sejumlah kasus yang sedang ditangani, salah satunya kasus dugaan korupsi di Pelindo II./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Badan Reserse Kriminal Polri di bawah kendali Komjen Pol. Anang Iskandar perlahan mampu menjawab keraguan sejumlah pihak terkait penanganan kasus-kasus korupsi warisan Komjen Pol. Budi Waseso.

"Anang memang tipe pemimpin yang slow tapi terus berinovasi. Semula IPW ragu bahwa Anang akan mampu menuntaskan hasil kerja Buwas [Budi Waseso] di Bareskrim yang melakukan pemberantasan korupsi," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane  dalam keterangan tertulis, Kamis (12/11/2015).

Menurutnya Anang membuktikan kepada publik bahwa kasus-kasus sepeninggal Buwas terus dilanjutkan.  Teranyar, Dirut PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino diperiksa selama 9,5 jam sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Badan Usaha Milik Negara tersebut.

"Sikap slow Anang ini ternyata sangat tepat, terutama setelah muncul kontroversial dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang dilakukan Bareskrim hingga kemudian Buwas dicopot," katanya.

Bagi IPW sikap Anang ini bukan masalah sepanjang kasus kasus yang ada dituntaskannya dengan tuntas sehingga kasus-kasus tersebut segera masuk ke pengadilan. Dengan demikian kepercayaan masyarakat bahwa Polri bisa memberantas korupsi akan tumbuh.

Setelah melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Pelindo II, Kabareskrim Anang didesak segera melanjutkan penyidikan kasus-kasus lain yang pernah diungkap Kabareskrim yang lama Komjen Pol. Budi Waseso.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper