Bisnis.com, DEPOK - Tim kampanye pasangan nomor urut satu pada Pilkada Depok, Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi melaporkan seorang ulama Depok, Abu Bakar Madris ke Polresta Depok terkait penyebaran postingan foto spanduk berbau SARA.
Wakil ketua tim kampanye Dimas-Babai, Ahmad Rudiyat mengatakan Abu Bakar Madris diketahui telah menyebarkan foto spanduk bernada kampanye hitam yang merugikan pasangan Dimas-Babai di Facebook.
Ahmad Rudiyat bersama sekretaris tim kampanye Dimas-Babai yakni Tjetjep Iskandar membawa bukti penyebaran foto spanduk tersebut yang diduga dapat merugikan pasangan nomor urut satu.
Di laman Facebook tersebut, Abu Bakar Madris memposting foto spanduk bertuliskan "Haleluya... Puji Tuhan... Ayo Sukseskan Satu Kelurahan Satu Gereja" berlatar gambar Dimas-Babai yang seolah-olah dibuat oleh tim Dimas-Babai.
"Tapi sekarang postingan tersebut sudah hilang," ujar Ahmad Rudiyat usai melaporkan ke Polresta Depok, Rabu (11/11/2015).
Spanduk tersebut mulanya sempat menghebohkan sebagian warga Depok pada Minggu (8/11/2015). Sontak, Babai Suhaimi mengklarifikasi bahwa timnya tidak pernah memasang spanduk itu.
Adanya spanduk itu bahkan sempat meunding pasangan nomor urut dua yakni pihak Muhammad Idris-Pradi Supriatna yang sengaja untuk menyudutkan pasangan Dimas-Babai.
Namun, Pradi Supriatna membantah bahwa pihaknya tidak mungkin untuk melakukan kampanye hitam yang bakal merugikan pihak lain.
Ahmad Rudiyat berharap kepolisian segera membereskan siapa dalang atas pemasangan spanduk yang dinilai merugikan pasangan Dimas-Babai tersebut.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Depok, Andriansyah mengatakan akan segera memanggil pihak Dimas-Babai untuk dimintai keterangan lebih lanjut ihwal adanya spanduk kampanye hitam tersebut.
"Tim Dimas-Babai sudah melaporkan ke kami soal spanduk tersebut. Kami akan pelajari dulu dan setelah itu akan panggil pihak yang bersangkutan," katanya.
PILKADA DEPOK: Tim Kampanye Dimas-Babai Laporkan Ulama ke Polresta Depok
Tim kampanye pasangan nomor urut satu pada Pilkada Depok, Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi melaporkan seorang ulama Depok, Abu Bakar Madris pada Polresta Depok terkait penyebaran postingan foto spanduk berbau SARA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Historia Bisnis: Upaya Grup Djarum Jaga Dominasi di BCA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu