Bisnis.com, MEDAN--Sejumlah penyidik dari Kejaksaan Agung kembali melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di kantor Gubernur Sumatra Utara dan DPRD Sumut terkait kasus korupsi dana bansos.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com, sejumlah orang yang menggunakan rompi hitam bertuliskan penyidik Kejagung RI tersebut, melakukan penggeledahan di Ruang Risalah Persidangan, dan ruangan Kepala Bagian Keuangan DPRD Sumut. Adapun, penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB.
Salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan, penggeledahan di DPRD Sumut dilakukan oleh tiga orang penyidik. Tampak para penyidik membawa beberapa berkas dari ruangan-ruangan tersebut untuk diperiksa di aula gedung lama, di lantai 2 DPRD Sumut.
Hingga saat ini belum ada satu pun penyidik yang dapat dimintai keterangan terkait penggeledahan.
Sementara itu, di kantor Gubernur Sumut, Kepala Bagian Humas Pemprov Sumut Harvina menuturkan tim penyidik menggeledah ruangan Biro Keuangan di lantai 2. Tak hanya itu, penyidik juga menyambangi Kantor Kesbangpolinmas di Jalan Gatot Subroto.