Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Astaga, Pekanbaru Naikkan Tarif Parkir Kendaraan 500%

Pemerintah Kota Pekanbaru menaikkan tarif parkir hingga lima kali lipat.
Gemal Abdel Nasser P.
Gemal Abdel Nasser P. - Bisnis.com 03 November 2015  |  14:42 WIB
Astaga, Pekanbaru Naikkan Tarif Parkir Kendaraan 500%
Parkir. - eaglehill/outbound.com

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menaikkan tarif parkir hingga lima kali lipat alias 500%.

Pemerintah mentarifkan pengguna roda dua membayar Rp5.000 dan roda empat Rp8.000. Tarif parkir ini adalah tarif parkir termahal di Indonesia. 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Syukri Harto mengatakan kenaikan tarif itu bertujuan untuk mengatasi parkir liar dan mencegah kemacetan. 

"Jadi, warga tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi. Warga beralih menggunakan sarana angkutan umum," katanya, Selasa (3/11/2015). 

Tarif parkir itu akan dikhususkan di jalan nasional, yaitu di Jalan Sudirman dan Tuanku Tambusai domana daerah tersebut adalah daerah rawan macet dan banyak parkir liar. 

Tarif itu akan dicantumkan dalam Peraturan Daerah Tarif Retribusi Parkir dan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai pengganti Perda No. 9/2009. Peraturan itu sudah disahkan oleh DPRD setempat. 

Anggota DPRD Sri Rubianti yang juga Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum pansus telah berupaya mengkaji untuk penetapan retribusi parkir ini dengan berbagai pertimbangan, termasuk sumber pendapatan asli daerah (PAD). 

“Perda ini dinilai amat penting mengingat sumber penerimaan dari pakir ini sangat besar,” katanya. 

Namun, banyak pihak dan kalangan yang menolak hal ini. Pemerintah berencana menerapkan jadwal itu pada 2016.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tarif parkir pekanbaru
Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top