Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marwan Jakfar Tampik Isu Pendamping Desa Wajib Setor ke PKB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menampik isu adanya surat komitmen keharusan pendamping desa menjadi kader dan menyetor sebagian gajinya untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merupakan fitnah belaka.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar. /Bisnis.com
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menampik isu adanya surat komitmen keharusan pendamping desa menjadi kader dan menyetor sebagian gajinya untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merupakan fitnah belaka.

Hal ini dikatakan Marwan dalam siaran pers, Senin (26/10/2015), menanggapi adanya pemberitaan terkait hal itu.

Salah satu media online memberitakan mendapat salinan surat komitmen yang ditujukan kepada calon pendamping dana desa untuk wilayah Sukabumi, dengan kop Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Di dalamnya berisi komitmen orang yang lolos menjadi pendamping dana desa akan mengabdikan diri dan bergabung dalam PKB. Dalam surat komitmen tersebut pendamping desa selain diminta untuk menjadi kader PKB juga harus menyetorkan 10 persen gajinya setiap bulan kepada PKB.

Menanggapi hal itu, Marwan langsung melacak kejadian dan langsung melakukan cross check untuk mengonfirmasi kebenaran isu tersebut.

"Sudah dapat dikonfirmasi bahwa itu fitnah yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dan jelas itu bukan kader PKB," kata politisi PKB itu.

Marwan menambahkan sejak awal pihaknya mewanti-wanti agar proses rekruitmen pendamping desa dijalankan dengan benar dan professional. Bahkan proses rekruitmen itu harus dilakukan secara terbuka dan bias diawasi oleh siapa pun.

"Untuk kesekian kalinya, saya mohon dan mengajak semua elemen masyarakat ikut mengawasi proses seleksi dan laporkan jika terjadi kejanggalan. Intinya proses ini harus transparan. Bahkan kita berinisiatif melakukan rekruitmen secara online agar agar bisa dikontrol semua pihak," jelasnya.

Tokoh asal Pati, Jawa Tengah ini menuturkan setelah melakukan cross check, diketahui bahwa modus dalam penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab itu adalah mengadakan pelatihan pendamping atas nama kementerian, kemudian disuruh bayar dan bikin surat pernyataan.

Marwan berjanji akan bertindak tegas jika memang ada pelanggaran seperti yang diberitakan di beberapa media online tersebut. "Kalau ada bukti kuat, kita siap menindak," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper