Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi Informasi Riau Bahas Asap di Rakornas

Komisi Informasi Provinsi Riau membawa masalah kabut asap yang terjadi di wilayahnya untuk dibahas pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi se Indonesia di Banda Aceh, pekan lalu.
Kabut asap. /Antara
Kabut asap. /Antara

Kabar24.com, PEKANBARU – Komisi Informasi Provinsi Riau membawa masalah kabut asap yang terjadi di wilayahnya untuk dibahas pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi se Indonesia di Banda Aceh, pekan lalu.

Dalam kiriman akun facebooknya Ketua Komisi Informasi Riau Mahyudin Yusdar mengatakan dirinya bertekad berangkat ke Banda Aceh di tengah kabut asap untuk membawa isu asap agar dapat dibahas dan menjadi salah satu agenda rakornas.

“Selain agenda utama pembahasan Rakornas KI, agenda tambahan dari Riau yang saya maksud adalah munculnya satu resolusi Komisi Informasi dalam Rakornas untuk mendesak badan publik terkait bencana mulai pusat hingga desa untuk menyusun standar pengumuman informasi bencana asap,” tulisnya Rabu (21/10).

Alasan kuat yang membuat Mahyudin membawa isu kabut asap ini pada Rakornas KI se Indonesia yaitu dalam pengamatan dirinya badan publik terkait belum melaksanakan amanat keterbukaan infomasi tersebut secara baik.

Manajemen pengumuman informasi bencana terutama yang berkenaan dengan bencana asap di Indonesia dinilainya masih lumayan buruk.

Padahal kriteria bencana dan kewajiban untuk memiliki standar pengumuman informasi serta merta kata Mahyudin, juga diatur di dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Sebelumnya hal ini memang luput dalam pembahasan pada rapat kerja teknis (Rakernis). Alasan saya [mendorong pembahasan kabut asap] adalah kewajiban untuk mengumumkan informasi serta merta terhadap suatu peristiwa yang dapat mengancam hidup orang banyak dan ketertiban umum merupakan perintah dalam bentuk kewajiban sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Adapun hingga saat ini bencana kabut asap yang terjadi di wilayah Riau dan sekitarnya kembali memburuk. Kualitas udara menurun dan pencemaran udara telah lebih dari 500 psi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper