Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Pelanggaran, SP JICT Sudah Sampaikan ke Panitia Angket Pelindo II

Perpanjangan konsesi JICT antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH), dari aspek hukum justru diduga melanggar UU Pelayaran No. 17/2008 dan ditegaskan oleh Kementerian Perhubungan serta Menteri BUMN.

Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT)  menyampaikan adanya salah kelola manajemen Pelabuhan yang dilakukan oleh PT Pelindo II khususnya soal perpanjangan konsesi JICT, kepada Panitia Angket Pelindo II.

Ketua SP JICT, Nova Sofyan Hakim mengatakan, perpanjangan konsesi JICT antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH), dari aspek hukum justru diduga melanggar UU Pelayaran No. 17/2008 dan ditegaskan oleh Kementerian Perhubungan serta Menteri BUMN.

Bahkan , kata Nova, dalam perjanjian awal privatisasi 1999, JICT diarahkan untuk dikembalikan sepenuhnya kepada Pelindo II.

"Tidak ada klausul yang mengharuskan Dirut Pelindo II RJ.Lino perpanjang JICT,dan hal ini juga sudah saya kemukakan kepada Pansus Pelindo II di DPR kemarin, Selasa 21 Oktober 2015," ujarnya melalui siaran pers SPJICT, Rabu (21/10/2015).

Selanjutnya, kata dia, dalam Rapat dengan Pansus Pelindo II di DPR itu, pengurus SP JICT juga menyampaikan beberapa dokumen terkait determinasi Lino terhadap perpanjangan kepada Hutchison.

Lino mengusahakan perpanjangan sejak 2012 atau tujuh tahun sebelum masa kontrak habis di 2019. Petinggi HPH bahkan pernah sms apresiasi langsung Lino atas komitmennya mempertahankan perpanjangan HPH. 

"Dokumen lain juga menunjukkan bahwa investasi HPH sudah kembali modal pada tahun 2019. Padahal jika JICT dikelola sendiri ada pengelolaan potensi pendapatan Rp3 triliun per tahun. Jadi ada potensi uang negara hilang puluhan trilyun selama perpanjangan JICT," paparnya.

Pekerja JICT juga menunjukkan data ke Pansus Pelindo II  bahwa tingkat produktivitas per karyawan JICT tertinggi dibandingkan dengan Pelabuhan Koja dan Pelindo II sekalipun. Selama ini perusahaan beroperasi normal dan tidak terbebani biaya pegawai.

Nova mengatakan, adapun volume petikemas ditentukan oleh faktor makro ekonomi bukan operator asing. Jadi tidak benar jika HPH hengkang maka pasar ekspor impor hilang.

"Justru pekerja menantang nasionalisme Lino untuk mengambil alih 100% daripada 51% saham JICT."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper