Kabar24.com, JAKARTA - Awal kemunculan keputusan Hari Santri Nasional(HSN) adalah agar negara hadir dan memberikan perhatian, pengembangan terhadap santri dan pesantren dan juga memperhatian anggaran pendidikan.
Pesantren didorong dapat hadir menjadi driving force yang dapat mengintegrasikan ideologi sosiologis dan politik kepada seluruh umat Islam Indonesia. Demikian disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin saat Konperensi Pers Pencanangan Hari Santri Nasional di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Senin (19/10/2015).
Kamaruddin Amin menjelaskan, setidaknya ada 5 alasan penetapan Hari Santri Nasional yang akan jatuh tanggal 22 Oktober 2015 dan akan dicanangkan di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Pertama, sebagai pemaknaan sejarah Indonesia yang genuine dan authentic yang tidak terpisahkan dari episteme bangsa, di mana Indonesia tidak hanya dibangun dengan senjata, darah dan air mata, tetapi berdiri karena keikhlasan dan perjuangan para santri relijius yang berdarah merah putih, sebagaimana dengan sempurna dilakonkan oleh KH Hasyim Asy ari, Ahmad Dahlan, A Hassan, Muhammad Nasir, Cokroaminoto, dan tokoh besar lainnya,
Kedua, secara sosio politik mengkonfirmasi kekuatan relasi Islam dan negara. Indonesia dapat menjadi model dunia tentang hubungan Islam dan negara.
Ketiga, meneguhkan persatuan umat Islam yang telah terafiliasi dan menyejarah dalam ormas islam dan parpol yang berbeda, perbedaan melebur dalam kesantrian yang sama.
Keempat, mainstreaming santri yang berpotensi termarjinalkan oleh derasnya arus globalisasi. “Penetapan hari santri tentu tidak hanya bersifat simbolik formalistik, tetapi dalam bentuk afirmasi realistis terhadap komunitas santri,” kata Kamaruddin Amin.
Kelima, menegaskan distingsi Indonesia yang relijius demokratis atau upaya merawat dan mempertahakan religiusitas Indonesia yang demokratis di tengah kontestasi pengaruh ideologi agama global yang cendrung ekstrim radikal.
“Islam Indonesia kontemporer yang demokratis, progresif, moderat, toleran, inklusif, apresiatif terhadap diversitas budaya dan agama tidak bisa dilepaskan dari kontribusi fundamental para santri,” ujar Kamaruddin Amin.
Dalam penetapan HSN ini, Kamaruddin berharap pemerintah dan santri harus terus bersinergi mendorong komunitas santri ke poros peradaban Indonesia. Santri jangan hanya sebagai penonton, cemburu dalam dialektika sosial budaya ekonomi politik Indonesia.
Pesantren sebagai lembaga dakwah, lembaga pendidikan tafaqquh fiddin terus kiranya berkontribusi dan mencetak ulama, agaen perubahan yang menjadi garda terdepan dalam membelaNegara Kesatuan Republik Indonesia. Selian itu, pesantren kiranya dapat mempromosikan gerakan anti narkoba, gerakan anti radikalisme, gerakan santri amar makruf nahi munkar, hingga pada santri yang melek dunia perbankan, melek sain dan teknologi.
“Jika sinegri ini dapat diwujudkan maka santri akan menjadi komunitas penting yang akan menopang Indonesia sejahtera di masa akan datang,” tutup Kamaruddin Amin. (rief/dm/dm).