Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Padang, KTP Berlaku Untuk Seumur Hidup

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang, Sumatera Barat menjelaskany, Kartu Tanda Penduduk (KTP) seumur hidup diberlakukan bagi seluruh masyarakat.
e-KTP/Jibiphoto-Ilustrasi
e-KTP/Jibiphoto-Ilustrasi

Kabar24.com, PADANG -- Pernah mendengar istilah KTP Seumur Hidup? Bisa jadi selama ini yang Anda tahu soal KTP seumur hidup hanya berlaku untuk para lansia di tanah air.

Namun di Padang, muncul semacam "ijtihad politik" yang menyebutkan bahwa KTP Seumur Hidup berlaku untuk semua lapisan warga alias tak harus menunggu menjadi tua terlebih dahulu untuk memilikinya.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang, Sumatera Barat menjelaskany, Kartu Tanda Penduduk (KTP) seumur hidup diberlakukan bagi seluruh masyarakat.

Kepala Bidang Informasi Kependudukan, Disdukcapil Kota Padang, Mai YulnitaIa mengatakan, pemberlakukan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang tertera dalam UU No 24 tahun 2013.

"Kami tentu menjalankan sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh pemerintah," ujarnya.

Jika selama ini warga harus memperbarui KTP jika masa pakainya sudah habis, maka berdasar ketentuan seperti yang disampaikan Mai pergantian KTP hanya dilakukan jika ada perubahan data.

Jadi, meskipun KTP lama sudah tercetak memiliki jangka waktu lima tahun, akan tetap diberlakukan seumur hidup asalkan tidak ada perubahan data.

Lantas, bagaimana jika ada perubahan?

"Akan dibuatkan yang baru," jelasnya Mai, Kamis (15/10/2015)

Sementara itu, salah seorang warga Padang, Ilfan menyatakan sangat setuju dengan kebijakan KTP seumur hidup tersebut.

"Lebih efisien, dan tidak perlu melakukan perpanjangan lagi," katanya.

Ia juga mengatakan dengan berlakunya KTP seumur hidup, masyarakat tidak repot ketika ada permasalahan mendesak terkait KTP.

"Misalnya seperti mengurus surat nikah, KTP sudah lewat jangka waktu yang ditentukan dan terpaksa menunggu," katanya.

Ilfan juga mengatakan kebijakan ini sedikitnya dapat membantu permasalahan administrasi yang sering terjadi karena KTP tidak berlaku.

Akankah hal itu juga berlaku di seluruh Indonesia, alias tak hanya berlaku di Kota Padang?

Tentu, kita tinggal menunggu penjelasan pemerintah pusat yang akan menjelaskan apakah pernyataan Kepala Bidang Informasi Kependudukan, Disdukcapil Kota Padang, Mai Yulnita, itu benar adanya atau sekadar "ijtihad politik" belaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper