Kerugian Negara Rp5,16 Triliun
Pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan penunggakan kasus dugaan korupsi kejaksaan tinggi (kejati) dan kepolisian daerah (polda) dengan kerugian negara akumulatif sedikitnya mencapai Rp5,16 triliun selama 2010—2014 terkait dengan belum maksimalya kinerja aparat hukum.
Hal itu disampaikan Wana Alamsyah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam hasil pemantauannya. Menurutnya, terjadi penunggakan kasus dugaan korupsi yakni dari penyidikan ke penuntutan baik di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda).
Dia menuturkan Presiden Joko Widodo harus mampu mengkoordinasikan penegakan hukum di level nasional maupun di daerah, terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi. “Hal ini bertujuan agar penyidikan korupsi bisa lebih ditingkatkan,” kata Wana.