Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabut Asap di Riau Makin Tebal

Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru menyatakan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti wilayah Riau makin tebal dalam dua hari terakhir.
Kabut asap di Pekanbaru, Riau/Antara-Rony Muharrman
Kabut asap di Pekanbaru, Riau/Antara-Rony Muharrman

Kabar24.com, PEKANBARU- Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru menyatakan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti wilayah Riau makin tebal dalam dua hari terakhir.

"Saat ini kabut asap yang terpantau semakin tebal, akibatnya sejumlah daerah seperti Kota Pekanbaru dan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, jarak pandang hanya 100 meter," kata Kepala BMKG Stasiun Pekanbaru Sugarin di Pekanbaru, Minggu (27/9/2015).

Pantauan BMKG menunjukkan pukul 07.00 WIB kabut asap pekat juga menyelimuti wilayah Pelalawan dan membuat jarak pandang turun menjadi sekitar 200 meter. Sementara jarak pandang Kota Dumai terpantau lebih baik, sekitar 800 meter.

Kabut asap yang menyelimuti Pekanbaru makin tebal dalam 48 jam terakhir. Kemarin kabut asap membuat jarak pandang di Pekanbaru berkisar antara 400 meter hingga 1.000 meter dan pada Minggu pagi bertambah buruk sehingga jarak pandang hanya 100 meter.

Menurut BMKG ada 674 titik panas yang terpantau di enam provinsi di Sumatera. Titik panas terbanyak terpantau di Sumatera Selatan (607 titik), Jambi (37 titik), Lampung (14 titik), Bangka Belitung (11 titik) dan Kepulauan Riau (satu titik). Di Provinsi Riau, BMKG mendeteksi empat titik panas.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau Edwar Sanger menyatakan kabut asap yang menyelimuti Riau berasal dari provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan dan Jambi.

Namun pemerintah tetap siaga mengantisipasi munculnya titik-titik panas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

"Kita tetap siagakan personel di setiap daerah serta tiga helikopter guna menanggulangi lahan potensi kebakaran," kata Edwar.

Upaya penegakan hukum juga dijalankan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Sejak awal tahun hingga September 2015, Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 58 tersangka pembakar lahan dan saat ini ada 16 korporasi yang diselidiki keterlibatannya dalam pembakaran lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper