Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WABAH SALMONELLA: Ikut Menyebarkan, Bos Kacang Dipenjara 28 Tahun

Mantan pemilik perusahaan Peanut Corporation of America dihukum penjara 28 tahun oleh pengadilan federal, Senin, atas perannya dalam penyebaran wabah salmonella yang terkait dengan kematian sembilan orang.
Peanut Corporation of America./REUTERS
Peanut Corporation of America./REUTERS

Hasil gambar untuk Peanut Corporation of America
Hasil gambar untuk Peanut Corporation of America
Bisnis.com, ALBANY,  Amerika Serikat - Mantan pemilik perusahaan "Peanut Corporation of America" dihukum penjara 28 tahun oleh pengadilan federal, Senin (21/9/2015), atas perannya dalam penyebaran wabah salmonella yang terkait dengan kematian sembilan orang.

Dalam sebuah kasus kriminal yang langka tentang keracunan makanan, Stewart Parnell, mantan bos "Peanut Corporation of America", bersama saudara laki-lakinya bernama Michael Parnell yang bertugas sebagai makelar makanan untuk mewakili perusahaan, didakwa dengan tuduhan peraturan pusat mengenai persekongkolan pada September tahun lalu karena mereka mengirim kacang yang diketahui tercemar salmonella kepada konsumen.

Kontaminasi di pabrik perusahaan itu di Blakely, Georgia, telah menimbulkan salah satu operasi penarikan makanan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat dan memaksa agar perusahaan itu ditutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA/REUTERS

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper