Kabar24.com, JAKARTA -- Pelaku penyanderaan dua WNI di Papua Nugini (PNG) disinyalir Menkopolhukam bukan dari kelompok Organisasi Papua Merdeka.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Luhut Panjaitan mengatakan, "Hal ini bukan tentang dan tidak ada kaitannya dengan OPM. Ini murni tindakan kriminal bersenjata," kata Luhut di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Luhut melanjutkan, dari laporan terakhir yang didapatkannya, kelompok bersenjata tersebut pernah menjadi DPO di Timika.
Sementara terkait usaha pembebasan dua orang sandera, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi intensif secara internal dengan instansi terkait.
Selain itu, Indonesia juga terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Papua Nugini.
"Indonesia sangat menghormati langkah-langkah yang diambil Papua Nugini. Untuk pembebasan sandera, kita menunggu tindakan dari Papua Nugini dalam beberapa jam ke depan," ucap Luhut.
Menteri yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan ini menegaskan kedua WNI yang ditawan tersebut bukan anggota intelijen.
Terkait kondisi kesehatan kedua sandera, Luhut mengatakan mereka dalam keadaan baik.
Sebelumnya, pada Sabtu (12/9/9), Konsulat Republik Indonesia di Vanimo ibukota Provinsi Sandaun, Papua Nugini, menyatakan bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) yaitu Sudirman, 28, dan Badar, 30, ditahan orang tak dikenal (OTK) di Kampung Skoutio, Provinsi Sandaun, Papua Nugini.
Mereka ditangkap oleh kelompok bersenjata pada Rabu (9/9) saat sedang memotong kayu di Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Kerom, Provinsi Papua, daerah perbatasan Indonesia-Papua Nugini yang dapat ditempuh selama tiga jam berjalan kaki dari Kampung Skoutio.
Keterangan ini dipastikan oleh Tentara Nasional Papua Nugini (Papua New Guinea Defence Force).
Menurut Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian, penculikan dilakukan oleh kelompok bersenjata yang dipimpin "JP".
Selain menyandera, kelompok itu juga menembak Kuba, rekan Sudirman dan Badar.