Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Beberkan Inisial 10 Perusahaan Terduga Pembakar Hutan

Kepala Polri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengungkapkan kepolisian tengah menyelidiki 10 perusahaan kehutanan dan perkebunan yang lahannya menjadi sumber bencana asap. Badrodin meyakini penyidik punya alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti/Antara
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengungkapkan kepolisian tengah menyelidiki 10 perusahaan kehutanan dan perkebunan yang lahannya menjadi sumber bencana asap. Badrodin meyakini penyidik punya alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka.

“Sudah tingkat penyelidikan, kita tinggal cari tersangka dan sekarang dalam proses,” ujarnya seusai acara Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Bencana Asap di Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Adapun, inisial kesepuluh perusahaan itu adalah PT BMH, PT RPP, PT RPS di Sumatera Selatan; PT LIH di Riau; PT MBA, PT GAP, PT ASP di Kalimantan Tengah; PT KAL, PT RCP, dan PT SKL di Kalimantan Barat.

Polri, kata Badrodin, juga merekomendasikan kepada otoritas perizinan hutan dan kebun untuk membekukan sementara perusahaan bila disangka membakar hutan. Jika kemudian terbukti bersalah di pengadilan maka opsi black list seperti yang diusulkan Menkopolhukan harus diimplementasikan.

“Tapi itu nanti wewenang pengadilan dan pemberi izin. Menurut kami bila ingin ada efek jera harus dengan cara itu,” tutur mantan Kapolda Jawa Timur ini.

Satgas Pengendalian Bencana Asap digelar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain Badrodin, rapat juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Hadir pula Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dan Plt. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper