Kabar24.com, JAKARTA -- Mabes Polri akan menerjunkan satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan satgas penegakan hukum untuk mengusut kasus tersebut di Sumatra serta Kalimantan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Agus Rianto mengatakan satgas berasal dari unsur brimob, sementara 70 penyidik diperbantukan dari Polda Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali serta Bareskrim.
"Nanti dikoordinasikan dari Polda termasuk Bareskrim sendiri, mudah-mudahan ada percepatan proses," imbuhnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Terkait pembakaran hutan dan lahan, Mabes Polri merilis sepanjang tahun ini terdapat 24 perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Dari 131 kasus, penyelidikan 28 kasus dan penyidikan 79. Yang sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan 24 kasus, tersangka 126, melibatkan 24 korporasi," kata Agus.
Agus mengungkapkan dari 126 tersangka itu polisi terus berupaya mengembangkan penyidikan, bila terbukti ada kaitan dengan korporasi maka pihak kepolisian segera mengambil tindakan.