Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso menegaskan, dirinya ingin meninjau kembali Undang-undang tentang Narkotika.
"Ya secepatnya. Saya sedang evaluasi dan menyusun itu. Nanti akan saya sampaikan ke DPR, kalau bisa hari ini, kenapa nunggu besok," katanya saat mendatangi Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Buwas mengungkapkan, revisi undang-undang diperlukan salah satunya terkait rehabilitasi untuk mendukung kinerja BNN dalam memerangi narkoba.
Menurut dia, hal tersebut sebagai upaya penyesuaian saat ada yang belum memadai.
"Ya kita lakukan penyesuaian. Enggak ada masalah," katanya.
Mantan Kepala Bareskrim itu mengatakan, untuk menangani kejahatan narkoba ini perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh.
"Sehingga dalam penanganannya kita bisa cepat," katanya.