Kabar24.com, JAKARTA- Pemungutan suara dalam Sidang Majelis Umum PBB memutuskan untuk mendukung pengibaran bendera Palestina di halaman depan markas besar PBB meski AS dan Israel menentangnya.
Putusan itu diambil setelah 119 negara menyetujuinya. Sedangkan Isreal dan AS berada di antara delapan negara yang tidak setuju dengan langkah tersebut.
Israel menentang keras langkah tersebut dan mendesak negara-negara anggota agar memilih tidak setuju pengibaran bendera Palestina sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Jumat (11/9/2015) .
Perwakilan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan hasil pemungutan suara itu akan menjadi langkah maju yang lain untuk mendukung Palestina sebagai bagian negara.
Gerakan ini ini terjadi di tengah meningkatkan momentum untuk mengakui Palestina sebagai bagian negara menyusul menguatnya dukungan sejumlah negara lain dalam beberapa tahun terakhir.
Pada Mei lalu, Vatikan menandatangani perjanjian bilateral formal yang pertama untuk mengakui Palestina sebagai negara.
Sedangkan sebanyak 55 negara menyatakan abstain dalam pemungutan suara tersebut, termasuk Inggris dan banyak anggota Uni Eropa. Sedangkan Prancis, Swedia, Italia, Spanyol, Irlandia, dan Slovenia merupakan negara-negara Uni Eropa yang memilih mendukung pilihan itu.
Tahun 2012 lalu, Sidang Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara untuk meningkatkan status Palestina menjadi "negara pemantau non-anggota" dan mengijinkan mereka untuk terlibat dalam debat majelis.
Sebelumnya pada 2011, upaya Palestina untuk menjadi negara anggota penuh PBB berujung pada kegagalan karena kurang dukungan dari Dewan Keamanan PBB.
Sekitar 135 negara yang sebagian besarnya ada di Asia termasuk Indonesia, Afrika dan Amerika Latin telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka.