Pria berusia 61 tahun itu mengeluarkan ancaman akan meledakkan pesawat ketika melakukan pemeriksaan bagasi di Bandara Internasional Penang Malaysia saat akan kembali ke Indonesia.
Wakil Duta Besar Indonesia di Malaysia, Hermono mengatakan petugas menegur pria tersebut. Pasalnya, dia membawa barang yang melebihi kapasitas bagasi, tetapi pria itu tidak terima.
"Dia tidak menerima dan marah dan menyatakan nanti mau saya ledakan, dan kemudian ditangkap," ujar Hermono.
Dia mengatakan pria tersebut masih ditahan dan telah membayar denda sebesar 5.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp15 juta
Menurut Hermono, Konsulat Jenderal RI di Penang telah mendampingi pria yang masih dirahasiakan identitasnya itu agar dapat dibebaskan.
"Ya karena kami melihat statement itu keluar without any attention, tak bersungguh-sungguh. Itu saya lihat sebagai suatu ekspresi kemarahan saja," ujarnya sebagimana dikutip BBC.co.uk, Kamis (10/9/2015).
Hermono menjelaskan pria tersebut berada di Penang Malaysia untuk menjalani pengobatan.