Bisnis.com, JAKARTA - "Namanya Pak Buwas, tetap buas, teman-teman lihat saja nanti saya di BNN," kata Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.
Ia berseloroh demikian menanggapi mutasi jabatannya dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Buwas, sapaan akrabnya, berjanji akan tetap garang memberangus para pelaku kriminal meski ia dipindahkan jabatannya dari Kabareskrim yang notabene bisa mempidanakan segala macam pelaku tindak pidana. "Tidak akan ada ampun bagi para pengedar narkoba," ancam Budi Waseso.
Dirinya menganggap bahwa mutasi jabatannya menjadi Kepala BNN bukanlah akibat sepak terjangnya di Bareskrim yang menangani banyak kasus korupsi, melainkan hanya rotasi jabatan semata. "Saya tidak dilengserkan dan saya jelas naik predikat berarti dapat 'reward' (penghargaan)," kata dia.
Isu bahwa pertukaran posisi antara Komjen Budi Waseso dengan Komjen Anang Iskandar dari Kabareskrim ke BNN lantaran berkaitan dengan tindakan Buwas yang memperkarakan sejumlah kasus korupsi di perusahaan BUMN memang santer berhembus. Ketika Buwas sedang garang-garangnya membawa Polri menjadi segalak Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus-kasus rasuah, jenderal bintang tiga itu malah dipindah dari jabatannya.
"Narkotika sudah darurat nasional. Dia (Budi Waseso) sudah teruji di Bareskrim, maka untuk berantas narkoba akan lebih baik. Bahkan ada yang namanya program bebas narkoba, ini belum terwujud. Maka kita harus memberikan (kesempatan) pimpinan BNN yang mampu mewujudkan itu," begitu kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Tidak dapat dipungkiri, aksi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Bareskrim membuat masyarakat menaruh asa pada polisi untuk menjadi lembaga penegakan hukum yang tak hanya menangani kasus kriminal umum.
Meski aksi Budi Waseso di awal-awal menjabat sempat dianggap kontroversial karena mempidanakan sejumlah komisioner KPK, namun sejumlah kalangan yang mengkritisi Buwas tidak menampik kemajuan Bareskrim di bawah pimpinannya.
Sementara Anang Iskandar, kata Kapolri, membutuhkan penyegaran setelah tiga tahun memimpin pemberantasan narkoba di Tanah Air. Melanjutkan Pencapaian Selama Anang menjabat Kepala BNN sejak 2012, prestasinya terbilang gemilang dengan banyak terobosan yang dilakukannya dalam hal pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika.
Di bawah kepemimpinan Anang, BNN secara berkelanjutan mengungkap berbagai kasus penyelundupan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sepanjang periode Juni hingga Agustus 2015, BNN tercatat telah mengungkap sedikitnya 14 kasus dengan barang bukti sitaan sebanyak satu kwintal atau tepatnya 103.816,4 gram.
Dari seluruh kasus tersebut, BNN juga mengungkap lima tersangka asal Nigeria sebagai sindikat pengendali utama peredaran sabu-sabu di Tanah Air.
Pada periode yang hampir sama, BNN juga berhasil menggagalkan penyelundupan 235 kilogram ganja dari Aceh ke Pulau Jawa dengan menggunakan jalur darat. Lebih dari itu, BNN juga melakukan pencegahan dengan menghanguskan lima ladang ganja yang berada di Aceh.
Beberapa ladang di kawasan perbukitan Lamteuba dan wilayah Kabupaten Gayo menjadi target operasi petugas BNN.
BNN juga mengungkap bahwa perempuan kerap menjadi target para bandar narkoba untuk dimanfaatkan sebagai kurir. Dari sejumlah kasus, kurir wanita kerap diamankan oleh BNN.
Melihat hal itu, Anang Iskandar pun memutuskan untuk melakukan pencegahan secara langsung kepada tenaga kerja Indonesia yang berada di luar negeri.
BNN melakukan sosialiasi langsung pada TKI di Singapura dan Taiwan yang dinilai kerap menjadi jalur penyelundupan narkotika dengan memanfaatkan pekerja Indonesia.
"Semua elemen komponen warga negara, baik di dalam maupun luar negeri harus ikut melawan narkoba dan peredaran gelapnya. Tenaga kerja Indonesia harus mewaspadai lingkungan sekitar yang mungkin saja berkaitan dengan narkoba," kata Anang ketika berkunjung ke Taiwan pada Minggu (30/8).
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa sampai saat ini sebanyak 129 WNI di luar negeri terancam hukuman mati dan 380 WNI ditahan karena tindak pidana Narkotika, dimana 107 diantaranya diamankan pada periode 2014.
Adapun data dari KJRI di Hongkong saat ini tercatat sebanyak 28 WNI terlibat dalam kasus hukum karena kasus Narkoba, dimana 12 orang di antaranya masih dalam proses hukum. Adapun pada tahun 2014 lalu tercatat sebanyak 53 kasus WNI yang terlibat kasus Narkoba.
Tidak hanya pencegahan dengan pihak internal Indonesia, Anang pun melakukan berbagai kerja sama dengan negara yang kerap menjadi tempat transit dalam rute penyelundupan narkoba.
Kerja sama dengan kepolisian Republik Fiji dan negara ASEAN merupakan langkah yang telah dilakukan BNN dalam proses pencegahan. Bahkan Indonesia mengusulkan mengusulkan pembentukan "ASEAN Seaport Interdiction Task Force (ASITF)" atau gugus tugas interdiksi pelabuhan di negara-negara ASEAN untuk mencegah terjadinya pengiriman narkotika skala internasional dalam ASEAN Senior Officials on Drug Matters (ASOD) ke-35 di Manila, Filipina 2014.
Secara umum tujuan dari dibentuknya ASITF adalah untuk memperkuat koordinasi dalam meningkatkan pertukaran data dan informasi penyelundupan narkoba dan prekursor narkotika melalui jalur laut dan pelabuhan.
Semangat Buwas Pembawaan Budi Waseso akan membuat perbedaan dengan pendahulunya di BNN. Buwas yang semenjak menjabat di Bareskrim melakukan penanganan kasus-kasus korupsi secara agresif akan dibawanya di kantor barunya.
Budi Waseso mewacanakan untuk merevisi Undang-Undang Narkotika terkait rehabilitasi penyalah guna narkoba. "UU kan buatan manusia, bisa diubah juga. Artinya setelah dievaluasi, (kalau) ada hal-hal yang perlu ditambahi ya kami sempurnakan. Intinya kan bagaimana penegakkan hukum dalam pemberantasan narkoba bisa efektif, efisien dan berhasil," ujarnya.
Jika menggabungkan dua prestasi dari kedua jenderal bintang tiga tersebut, Anang yang berpengalaman dengan berbagai pencapaian dan Buwas lewat sepak terjang menegakkan hukum tanpa pandang bulu, BNN diharapkan bisa menjadi lebih baik melalui semangat penegakan hukum nan menderu dengan berbagai prestasi yang dilanjutkan.