Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah aktivis dan lembaga swadaya masyarakat mendesak pemerintah menuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Thalib yang terjadi pada 7 September 2004.
Menanggapi desakan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pelaku kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) itu sudah tertangkap dan melewati masa hukuman.
“Jangan lupa itu sudah masuk penjara puluhan tahun, baru dibebaskan,” ujarnya menjawab pertanyaan terkait tindak lanjut penyelesaian kasus pembunuhan Munir, Senin (7/9/2015).
Menurutnya, keputusan terkait pihak yang bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan. Maka itu, LSM tak berhak menentukan tersangka yang dianggap pelaku pembunuhan.
“Yang tentukan itu pengadilan bukan LSM. Pengadilan putus begitu, bagaimana? Ini bukan negara LSM, tapi negara hukum,” katanya.
Sebelumnya, Istri Munir yang juga Ketua Yayasan Omah Munir Suciwati, Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dan Direktur Program Imparsial Al Arag menggelar konferensi pers pada Minggu (6/9/2015).
Mereka meminta pemerintah tidak melindungi pelaku pembunuhan Munir dan harus menuntaskan kasus tersebut untuk mewujudkan rasa keadilan dan aman dalam masyarakat.