Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Janji Pemerintah Jokowi-JK Terhadap Kasus Munir

Pemerintah akan terus memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir hingga terungkap seluruh pelaku dan latar belakangnya.
Munir/Antara
Munir/Antara
Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan terus memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir hingga terungkap seluruh pelaku dan latar belakangnya.
 
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, mengatakan kasus kematian Munir akan menjadi perhatian siapapun yang memimpin pemerintahan. Apalagi, kasus tersebut sejak lama telah mendapat sorotan dari berbagai lembaga internasional.
 
Semua pemerintahan, termasuk pemerintahan ini berkewajiban untuk menuntaskan kasus Munir. Kami menolak lupa untuk persoalan seperti ini, katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9).
 
Pramono menuturkan selama ini pemerintah dan penegak hukum telah berupaya menyelesaikan kasus tersebut. Hal tersebut terlihat dari adanya pihak yang mendapatkan vonis pengadilan, karena terbukti terlibat dalam pembunuhan Munir.
 
Menurutnya, pemerintah juga akan memberi perhatian yang sama terhadap kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi. Dia pun mengakui penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM lainnya menjadi lebih sulit, karena sudah lama terjadi.
 
Memang persoalan jni menjadi sangat pelik, tetapi apapun itu kami berkewajiban untuk menuntaskan, ujarnya.
 
Sebelumnya, sejumlah penggiat HAM meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan keberaniannya untuk mengungkap keterlibatan elit dalam kasus pembunuhan Munir.
 
Pemerintah harus mencari dan mengadili semua pihak yang menjadi aktor intelektual di balik kematian Munir. Apalagi, Tim Pencari Fakta yang dibentuk pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun mengungkapkan bahwa pembunuhan Munir tidak hanya melibatkan satu orang pelaku.
 
Seperti diketahui, Munir dibunuh dengan cara meracuni makanannya dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam pada 2004. Pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budhari Priyanto pun telah vonis 14 tahun penjara, dan mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani delapan tahun masa hukuman.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper