Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang tengah melakukan penghematan anggaran hingga 20% sebagai dampak pengurangan dana alokasi umum dari pemerintah pusat ke kota tersebut.
Plt Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan pengurangan dana alokasi umum (DAU) mencapai sekitar Rp500 miliar dan cukup berpengaruh terhadap kegiatan belanja pemerintah kota.
“DAU Kota Palembang dikurangi sehingga saat ini pemkot melakukan penghematan, mana yang prioritas itulah yang kami kerjakan,” katanya, Selasa (1/9/2015).
Adapun Realisasi DAU untuk Kota Palembang tercatat senilai Rp807 triliun dari target sebesar Rp1,2 triliun per Semester I/2015.
DAU merupakan jenis penerimaan daerah Pemkot yang paling besar dibanding dana alokasi khusus (DAK), bagi hasil pajak/bukan pajak, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dia memaparkan efisiensi anggaran itu akan diterapkan pihaknya untuk kegiatan yang masuk dalam belanja pegawai, seperti perjalanan dinas, pemberian honor dan pembelian alat tulis kantor.
Harno mengatakan pemkot pun juga telah membentuk tim anggaran untuk menyusun daftar prioritas yang akan memakai dana pemda itu.
Dia menambahkan upaya lain untuk menjaga APBD Palembang adalah menggenjot penerimaan asli daerah (PAD).
Menurutnya, realisasi PAD baru mencapai Rp374,16 miliar per Juli 2015 atau 48,37% dari target yang dipatok senilai Rp773,61 miliar.
“Kalau menurut rasionya seharusnya realisasi itu ditambah 10% lagi masuk kategori tercapai oleh karena itu sekarang harus kami genjot,” katanya.
Dia mengatakan pihaknya optimistis target masih dapat tercapai meski hanya tersisa sekitar tiga bulan lagi.
Oleh karena itu, kata Harno, pemkot terus lakukan rapat koordinasi dan melibatkan seluruh SKPD agar PAD yang bersumber dari pajak maupun retribusi dapat terhimpun.
Berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palembang, penerimaan PAD kota palembang dari sektor pajak terealisasi 50,26% atau Rp237 miliar dari target Rp472 miliar, retribusi daerah terealisasi 41,34% atau Rp48 miliar dari target Rp117 miliar.
Kemudian dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi Rp10,56% atau Rp5 miliar dari target Rp50 miliar, dan lain-lain PAD terealisasi 61,96%. atau Rp83 miliar dari target Rp133 miliar.