Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menyingkirkan satu orang calon pimpinan yang diduga terlibat masalah hukum dan berpotensi untuk dipidanakan oleh penegak hukum.
Destry Damayanti, Ketua Panitia Seleksi, mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil risiko dengan mengajukan nama-nama yang berpotensi bermasalah dengan penegak hukum. Untuk itu, panitia seleksi sepakat untuk tidak memilih nama yang diduga bermasalah dengan penegak hukum.
Memang buktinya sudah banyak, dan kami sendiri sudah dapat tidak hanya dari Kepolisian, tetapi juga dari ICW [Indonesia Corruption Watch] lengkap sekali, dari KPK juga sama. Jadi dari tiga lembaga itu sudah satu bahasa, katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Destry menuturkan panitia seleksi telah meminta Polri untuk memberikan informasi mengenai calon pimpinan yang bermasalah lainnya sebelum pihaknya menyerahkan delapan nama ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi pimpinan KPK yang dikriminalisasi, karena pelanggaran hukum yang dilakukan sebelumnya. Dengan begitu, pimpinan KPK dapat fokus memberantas korupsi, tanpa harus memikirkan kasus hukum yang menjeratnya.
"Saya meminta kalau ada lagi yang terlibat masalah hukum, mohon diinformasikan, jangan sampai saat pimpinan KPK sudah disahkan, nama lain muncul," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Destry juga memastikan tidak pihak yang melakukan intervensi terhadap panitia seleksi. Apalagi, proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan parameter dan metodologi yang terbuka.
"Kami mohon jangan dikaitkan dengan politik, jangan dipolitisasi, karena ini adalah proses yang kami sangat berusaha untuk menjalankannya dengan profesional," ucapnya.