Kabar24.com, JAKARTA - Selain menyebut ada satu tersangka dari 48 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan di antara nama-nama itu terdapat capim yang terlibat perkara pidana umum dan korupsi.
"Ya tidak bisa kita sebutkan yang jelas 48 nama itu sudah kita serahkan. Ada yang korupsi ada yang pidana umum," katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Menurut Budi, pihaknya hanya mengingatkan panitia seleksi capim KPK agar tidak mengabaikan rekomendasi Bareskrim tersebut. Polisi, ujar Budi, sudah berbuat maksimal menelusuri rekam jejak pimpinan KPK tersebut. Karena itu, dia pun meminta imbauan Bareskrim agar dipertimbangkan.
"Jangan disalah artikan konon ceritanya dukungan polisi [untuk capim KPK yang berasal dari Polri]. Enggak begitu cara berpikirnya," katanya.
Sebelumnya, tahap wawancara akhir terhadap 19 calon pimpinan KPK sudah rampung. Selanjutnya pansel akan mengeliminasi kembali hingga tersisa delapan capim untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo. []