Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Sebut Ada Calon Bermasalah, Pansel Jamin Tak Asal Pilih Orang

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memilih orang yang memiliki potensi diproses secara hukum, karena pelanggaran yang pernah dilakukannya.
Ketua Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti (tengah), Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana (ketiga kanan) dan lima anggota Pansel Natalia Subagyo (kedua kanan), Meutia Ganie-Rochman (kanan), Yenti Garnasih (kedua kiri), Diani Sadiawati (kiri) dan Harkristuti Harkrisnowo berfoto bersama usai memberikan keterangan pers di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Selasa (23/6)./Antara-Widodo S. Jusuf
Ketua Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti (tengah), Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana (ketiga kanan) dan lima anggota Pansel Natalia Subagyo (kedua kanan), Meutia Ganie-Rochman (kanan), Yenti Garnasih (kedua kiri), Diani Sadiawati (kiri) dan Harkristuti Harkrisnowo berfoto bersama usai memberikan keterangan pers di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Selasa (23/6)./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA—Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memilih orang yang memiliki potensi diproses secara hukum, karena pelanggaran yang pernah dilakukannya.

Yenti Garnasih, anggota Panitia Seleksi (Pansel), mengatakan pihaknya akan melihat catatan dari Kepolisian dalam menentukan nama yang nantinya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pansel sendiri akan mencari tahu apakah kasus hukum yang melibatkan calon pimpinan KPK.

“Misalnya kami pilih, terus dijadikan tersangka, itu kan kami tidak menginginkan hal tersebut,” katanya di Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Yenti menuturkan pihaknya akan menggunakan catatan dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengetahui apakah kasusnya telah masuk proses penyidikan atau belum. Dari situ, Pansel akan menelusuri apakah kasus tersebut berkaitan dengan kasus lain.

Menurutnya, Pansel juga akan melihat metode penyidikan dan alat bukti yang digunakan Bareskrim dalam menjerat calon pimpinan KPK. Dengan begitu, pimpinan KPK nantinya dapat bekerja dengan fokus.

“Saya sebagai orang pidana memahami betul bahannya sejauh mana, apakah bisa jadi tersangka atau tidak. Saya pikir, kalau jadi saksi saja sudah malu lah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso akan meminta pertanggung jawaban Pansel, apabila meloloskan kandidat yang dianggap bermasalah oleh Kepolisian. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyebut 10 orang calon pimpinan KPK memiliki rekening yang mencurigakan.

Pansel sendiri memang melibatkan Bareskrim dan PPATK untuk menelusuri latar belakang dalam keuangan dan juga bidang pidana dan etika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper