Kabar24.com, DENPASAR - Untuk menjaga tata niaga perdagangan, seluruh kabupaten dan kota di Bali sepakat menandatangani nota kesepahaman kerja sama perdagangan antardaerah.
Nota kesepahaman ini merupakan langkah awal inisiasi perdagangan antardaerah antara PD Pasar Kota Denpasar, PD Pasar Kabupaten Badung, dan PD Pasar Kabupaten Buleleng.
Adapun tujuan kesepahaman tersebut demi menjaga dan meningkatkan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi hasil pertanian khususnya komoditas bahan pangan pokok.
Wakil Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Dewi Setyowati menegaskan langkah itu dapat mendorong terciptanya struktur pasar dan tata niaga yang kompetitif dan efisien, khususnya komoditas kebutuhan pokok masyarakat
"Sehingga dapat mengurangi tekanan disparitas harga antar kabupaten dan mendukung pengendalian inflasi daerah yang rendah dan stabil di Provinsi Bali," tuturnya, Kamis (27/8/2015).
Menurutnya, dengan pembentukan tersebut maka akan lebih mudah melakukan koordinasi yang intensif untuk menjamin ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi kebutuhan bahan pangan pokok antar Kabupaten di Provinsi Bali.
Pihaknya mengungkapkan TPID akan melakukan mitigasi potensi risiko inflasi untuk memastikan konsistensi dan transparansi mekanisme penetapan harga. Pasalnya, perkiraan masuknya El Nino dikhawatirkan memberikan dampak sehingga harus diantisipasi.
Langkah itu diambil untuk mengurangi ketidakpastian dan ekspektasi inflasi yang berlebihan, termasuk melakukan operasi pasar atau pasar murah secara berkesinambungan apabila terdapat kenaikan komoditas tertentu.
"Semoga dengan respon aktif dari TPID dalam pengendalian inflasi tersebut di atas, harga-harga pada Agustus tetap terkendali dengan baik sehingga akan mendukung kesejahteraan masyarakat Bali," harapnya.