Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tak Bisa Bahasa Indonesia, Penyebab Utama Putus Sekolah di Daerah Terpencil

Upaya pemerintah untuk meratakan pendidikan hingga ke pelosok negeri ternyata masih terkait banyak kendala. Salah satu yang menjadi kendala terbesar adalah bahasa, yang membuat mereka putus sekolah.
Yulianisa Sulistyoningrum
Yulianisa Sulistyoningrum - Bisnis.com 27 Agustus 2015  |  10:44 WIB
Tak Bisa Bahasa Indonesia, Penyebab Utama Putus Sekolah di Daerah Terpencil
Sejumlah murid sekolah menghormat bendera saat upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi di Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (17/8/2015). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Upaya pemerintah untuk meratakan pendidikan hingga ke pelosok negeri ternyata masih terkendala. Salah satunya adalah ketidakmampuan peserta didik berbahasa Indonesia.

Lilik Sulistyowati, Kasubdit Program dan Evaluasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mengatakan 90% anak dari daerah terpencil terutama Papua tidak bisa berbahasa Indonesia. Hal ini yang menyebabkan anak putus sekolah.

"Hampir semua anak di Papua itu hanya bisa berbasaha daerah setempat saja. Jadi mereka takut untuk ke sekolah karena guru yang mengajar menggunakan bahasa Indonesia," ungkap Lilik dalam acara diskusi pendidikan di Perpustakaan Kemendikbud, Kamis (27/8/2015).

Menurut Lilik, bahasa Indonesia terdengar asing bagi mereka mengingat mereka selalu menggunakan bahasa ibu sejak kecil. Oleh sebab itu, pembelajaran mereka pun berjalan lambat. Bahkan, situasi ini mendorong para siswa untuk tidak bersekolah.

Agar program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan oleh Kemendikbud tetap tercapai di daerah terpencil khususnya Papua, pemerintah sudah mengantisipasi hal tersebut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019.

"Bahasa ibu siswa memang diwajibkan digunakan sebagai bahasa pengantar saat pembelajaran hingga tahun ketiga pendidikan dasar," tuturnya. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

daerah terpencil papua Bahasa Indonesia
Editor : Fatkhul Maskur

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top