Bisnis.com, JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo ingin menghukum berat para koruptor.
Tak hanya hukum pidana, namun dia juga menawarkan gagasan menghukum sosial para pelaku pidana tersebut. "Masyarakat bisa saja, misalnya, maaf, meludahi para koruptor ketika bertemu," ujar Agus dalam tes wawancara dengan Panitia Seleksi, Senin (24/8/2015).
Agus mengatakan hukuman sosial pada koruptor menjadi isu penting yang harus mulai diajarkan kepada anak-anak. Gagasan itu lahir akibat keprihatinannya melihat koruptor yang masih bisa tertawa begitu dijadikan tersangka oleh KPK.
"Masyarakat nanti melalui pendidikan antikorupsi yang bagus, maka mereka kalau ketemu koruptor tidak mau bergaul atau macam-macam," ujarnya.
Di tingkat paling sederhana, kata Agus, dia ingin pendidikan antikorupsi mulai diajarkan di sekolah dasar dengan memberikan teladan.
"Saya ingin ajarkan, misalnya, kalau anak-anak acara dharmawisata, lalu gurunya gratis itu tidak boleh."
Selain itu, bila terpilih, Agus ingin pula menjadikan KPK sebagai lembaga yang seimbang antara pencegahan dan penindakan.
Hari ini, sebanyak 19 orang calon pimpinan KPK menjalani tahapan akhir seleksi. Mereka akan diwawancarai secara begiliran oleh sembilan panitia seleksi seputar masalah kelembagaan KPK, tindak pidana korupsi dan berbagai isu lainnya.
Tes diselenggarakan secara terbuka di ruang serbaguna, Kementerian Sekretariat Negara. Tak hanya awak media, seluruh lembaga swadaya antikorupsi serta lembaga pemantau lainnya hadir sejak pukul 08.00 WIB. Setiap calon pimpinan akan diwawancara selama satu jam.