Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Budi Waseso menyebut penyaluran dana transfer daerah rawan penyelewengan baik di level pusat maupun daerah.
"Semua jadi potensi. Kembali ke orang-orangnya," kata Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Komjen Buwas mengatakan sesuai permintaan pemerintah untuk mengawasi aliran dana tersebut, pihaknya sudah mengawasi penggunaan anggaran dari hulu hingga hilir.
"Hulunya yang bertanggungjawab, siapa jalan ke hilir. Kita awasi semua," katanya.
Terkait pembentukan tim khusus untuk mengawasi dana tersebut, Komjen Buwas mengatakan saat ini pihaknya tengah menggodok mekanisme dan tim yang akan dilibatkan.
"Kita tadi kan ada sarasehan dengan BPK, BPKP, dan lembaga pengawas lainnya," katanya.
Buwas menambahkan nantinya tim tersebut akan fokus pada pencegahan terjadinya penyelewengan, bukan penindakan tindak pidana.
"Justru tim ini dibentuk untuk pencegahan bukan penindakan," katanya.
Sebelumnya, pemerintah membentuk tim khusus dari kejaksaan dan kepolisian untuk mencegah penyelewengan dana transfer daerah, sehingga diharapkan pemerintah daerah berani menggunakannya.
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan hingga kini masih ada dana transfer daerah yang mengendap di bank karena kepala daerah takut menggunakannya.
Tim tersebut nantinya akan mendampingi pengelolaan anggaran untuk memperkecil penyalahgunaan aturan.
Pihak penegak hukum pun dapat dengan mudah menegakkan hukum bila terbukti ditemukan penyelewengan.
Dalam Nota Keuangan RAPBN 2016, belanja pemerintah pusat pada tahun depat tercatat mencapai Rp1.339,1 trilun, naik dari tahun ini Rp1.319,6 triliun.
Adapun dana perimbangan dalam pos transfer daerah dan dana desa naik sebesar Rp117,6 triliun menjadi Rp782,2 triliun.