Kabar24.com, JAKARTA-- Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya menangkap IR, pembunuh Yuwai Noni, perempuan pemilik kos-kosan di Kelapa Dua, Tangerang.
IR ditangkap setelah penyidik menemukan lokasi handphone korban yang dicurinya.
"Motifnya karena sakit hati ditagih utang," kata Kepala Sub-Direktorat Jatanras Ajun Komisaris Besar Herry Herryawan, Rabu (19/8/2015).
IR, 30, mengatakan nekat membunuh pemilik kos yang ditumpanginya itu, karena karena persoalan utang batu akik.
"Utang batu bacan," kata IR singkat.
Herry mengatakan IR datang ke rumah Yuwai Noni pada 8 Juni 2015, sekitar pukul 10.00. Saat itu, dia hendak bertemu Roni, suami Noni, untuk meminta uang pembelian batu bacan senilai Rp5 juta yang belum dilunasi.
Namun, saat ditagih, Roni beralasan hendak pergi ke Cirebon dan akan kembali lagi hari itu juga dan meminta IR kembali malam harinya.
Sesuai janji, IR kembali ke rumah Roni sekitar pukul 20.00 WIB. Di rumah yang terletak di Jalan Danau Laut Tawar Raya, Bencongan Kelapa Dua, Tangerang, IR ternyata hanya menemui Noni, sementara Roni belum pulang.
IR pun membicarakan masalah utang dengan Noni. Tetapi, Noni meminta IR menagih langsung ke Roni.
"Kesal, IR lalu menusuk Noni dengan tiga tusukan menggunakan pisau yang ada di lokasi kejadian," kata Herry.
Setelah memastikan Noni tewas, IR mengambil handphone milik Noni. Jasad Noni ditemukan adik iparnya, Nur Syamsudin. Nur Syamsudin, menemukan Noni bersimbah darah.
"Dia mengetuk pintu rumah tapi tak dijawab, menelepon tak diangkat. Saat dibuka, pintu rumah dalam keadaan tak terkunci dan Nur melihat Noni sudah tewas," kata Herry.