Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduk Jatigede: Jabar Siapkan Opsi Baru Pemindahan Warga

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menyiapkan opsi alternatif bagi masyarakat yang terdampak di Waduk Jatigede Kabupaten Sumedang.

Kabar24.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menyiapkan opsi alternatif bagi masyarakat yang terdampak di Waduk Jatigede Kabupaten Sumedang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Hening Widiatmoko mengatakan berkenaaan dengan penyelesaian Waduk Jatigede, untuk tahap relokasi bagi masyarakat yang terkena dampak opsi baru tengah disiapkan.

“Kami diberi kewajiban untuk menyelesaikan pemindahan  masyarakat yang terdampak waduk,” ujarnya, Selasa (11/8).

Dia menjelaskan pihaknya telah memberikan beberapa opsi ke masyarakat antara lain ke transmigrasi ke beberapa pulau di luar Jabar, transmigrasi lokal ke Majalengka dan Indramayu, serta menyiapkan tempat tinggal di sekitar Kabupaten Sumedang.

“Opsi tersebut tidak diterima sebagian warga. Dari 120 kepala keluarga (KK), yang menerima  hanya 30 KK.  Masyarakat lebih memilih konpensasi diberikan dalam bentuk uang,” ujarnya.

Lebih lanjut dia memaparkan dengan tidak adanya opsi yang diterima masyarakat, kini muncul pemikiran baru. Gagasan tersebut, katanya, dari Pemkab Sumedang yakni program transmigrasi mandiri ke Bengkulu, Kapuas, Kalimantan Tengah.

Modelnya Pemkab Sumedang  akan membeli tanah di kedua daerah tersebut.  “Tanah tersebut, dibeli dari dana  ganti rugi relokasi Waduk Jatigede.”

Kendati demikian, solusi tersebut masih dalam proses tergantung persetujuan masyarakat. “Tentunya kepastian diterima atau ditolak masih membutuhkan waktu beberapa bulan ke depan,” ujarnya.

Dari sisi kompetensi tenaga kerja, ujarnya, masyarakat di sekitar Waduk Jatigede juga sudah disiapkan di antaranya untuk jasa dan pariwisata.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya segera merelokasi 15 situs yang ada di sekitar Waduk Jatigede dengan anggaran Rp3,5 miliar. Adapun, jumlah ganti terhadap warga pihaknya memastikan tidak akan ada peningkatan.

Menurut Heryawan, warga yang merasa belum terdaftar sebagai penerima ganti rugi bisa mengajukan melalui mekanisme yang ditentukan.

"Pemerintah akan melakukan pembayaran sebaik mungkin agar semua warga yang berhak bisa menerima pembayaran," katanya.

Heryawan melanjutkan proses pembayaran kepada warga yang terkena dampak terus dilakukan hingga saat ini. Bahkan, menurutnya, jumlah warga yang telah menerima pembayaran ganti rugi tersebut sudah mencapai 50%.

Dia memastikan pembayaran ganti rugi akan selesai sebelum penggenangan. " Penggenangan tahap awal sampai 40 hari itu penggenangan paling bawah. Insya Alloh sudah selesai semuanya," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper