Kabar24.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya kembali membuka pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota mulai -11 Agustus 2015.
Pembukaan kembali pendaftaran tersebut berdampak pada perubahan tahapan pelaksanaan pilkada, meski pada 9 Desember 2015, pemungutan suara tetap dilaksanakan.
Komisioner Bidang Hukum, Pengawasan, dan SDM KPU Kota Surabaya, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, menjelaskan tahapan-tahapan yang berubah di antaranya adalah pemeriksaan kesehatan sampai 15 Agustus, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan sampai 16 Agustus, penelitian syarat pencalonan dan syarat calon pada 11 hingga 17 Agustus 2015.
"Sedangkan perbaikan syarat pencalonan dan atau syarat calon pada 19-22 Agustus 2015," jelasnya dalam siaran rilis yang diterima Bisnis.com, Jumat (7/8/205).
Selain itu, penelitian hasil perbaikan syarat pencalonan akan mundur menjadi 23- 29 Agustus, lalu 30 Agustus penetapan, dan 31 Agustus sampai 1 September memasuki tahap pengundian nomor urut.
"Kampanye pun juga mundur, yang awalnya 27 Agustus menjadi 2 September sampai 5 Desember 2015," katanya.
Perpanjangan masa pendaftaran pencalonan tersebut berlaku di tujuh kota/kabupaten yang hanya memiliki pasangan tunggal.
Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin menambahkan, pihaknya juga kembali melakukan sosialisasi untuk kedua kalinya terkait syarat-syarat pencalonan untuk pasangan yang diusung parpol maupun gabungan parpol.
"Sosialisasi tersebut ditujukan untuk media masa dan para panitia pemilihan kecamatan (PPK), imbuhnya.
Pilkada Surabaya: Pendaftaran Geser Jadwal Tahapan Pelaksanaan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya kembali membuka pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota mulai -11 Agustus 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 menit yang lalu
Korupsi CSR BI, KPK Periksa Erwin Haryono dan Hery Indratno
57 menit yang lalu