Kabar24.com, JAKARTA - Razman Arif Nasution, kuasa hukum Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung menegaskan kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan UPS.
Bahkan, dia mengklaim kliennya bersedia dikonfrontir dengan tersangka Alex Usman maupun Zainal Soleman. Menurut Razman, ketika rapat pembahasan proyek UPS kliennya tidak hadir, tidak bertemu dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan pimpinan Komisi E DPRD DKI.
"Tidak pernah titipkan apapun," katanya di Bareskrim, Selasa (4/8/2015) malam.
"Saya yakin dan percaya Bareskrim tak akan gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka," katanya.
Lulung, ungkap Razman, meyakini seharusnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok sebagai tersangka dalam kasus ini karena dinilai bertanggungjawab atas proyek itu.
"Menurut beliau [Lulung] Ahoklah yang harus bertanggungjawab," katanya.
Pekan lalu, Bareskrim meminta keterangan Ahok sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman. Selepas dimintai keterangan, Ahok mengaku tidak tahu menahu proyek pengadaan UPS.
Dia menyebut proyek tersebut mengada-ada karena tidak ada kesepakatan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemprov DKI dan DPRD
"Enggak ada itu UPS-UPS itu," katanya.
KORUPSI UPS: Kuasa Hukum Tegaskan Lulung Tak Terlibat
Razman Arif Nasution, kuasa hukum Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung menegaskan kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan UPS. n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium