Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Ada Fatwa Haram Program BPJS! Ini Klarifikasi Ketua MUI

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menampik pihaknya telah mengeluarkan fatwa tentang pengharaman layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh pemerintah.
Din Syamsuddin/Antara
Din Syamsuddin/Antara

Bisnis.com, MAKASSAR-- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menampik pihaknya telah mengeluarkan fatwa tentang pengharaman layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh pemerintah.

Din menganggap polemik yang berkembang belakangan soal itu merupakan kesalahpahaman dalam memandang rekomendasi yang diputuskan dari hasil Sidang Ijtima MUI beberapa waktu lalu.

“Terjadi misunderstanding yang menjadi polemik liar,” kata Din Syamsuddin pada konferensi pers jelang Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar seperti dikutip dari Tempo.co, Sabtu (1/8/2015).

Din yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah memastikan MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa yang menyinggung BPJS. Adapun rekomendasi yang dikeluarkan Sidang Ijtima, hanya berupa saran untuk penyempurnaan BPJS. “Dan setelah saya teliti, tidak ada kata haram di dalamnya.”

Din menjelaskan Komisi Bidang Fatwa di MUI bekerja untuk mendapatkan jawaban ulama atas pertanyaan dari masyarakat atas berbagai masalah. Mereka kemudian mengeluarkan putusan berupa fatwa atau rekomendasi.

Meski begitu, putusan tetap harus dibicarakan dalam sidang Dewan Pimpinan MUI. Menurut Din, sejauh ini dia hanya mengetahui adanya rekomendasi terkait permasalahan BPJS. Adapun fatwa, disebut sebagai polemik liar yang belakangan menjadi ramai lewat pemberitaan media massa.

Selain Komisi Bidang Fatwa, Din menyebutkan, MUI juga memiliki Dewan Syariah Nasional yang berperan dalam membahas masalah-masalah di bidang keuangan.

Orang-orang di dewan inilah yang selalu memberi masukan kepada pemerintah terkait berbagai kebijakan mengenai bidang ekonomi. “Kami memberi masukan agar program lebih sesuai dengan syariah Islam dan memberi manfaat kepada umat,” kata dia.

Terkait BPJS, Din memastikan bahwa MUI hanya mengeluarkan rekomendasi yang berisi pandangan ulama terkait layanan itu. Sejauh ini, ulama memandang ada sejumlah hal dalam BPJS yang belum sejalan dengan syariah Islam. Di antaranya adalah mekanisme pencairan yang dianggap menyusahkan masyarakat. “Kami hanya meminta untuk disempurnakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Din Syamsuddin juga menegaskan posisi MUI sebagai mitra pemerintah. Karena itu, mereka selalu pada posisi mendukung program yang bersifat pro rakyat. Namun bukan berarti semua program lepas dari pengkajian secara mendalam. “Tetap kami mengkaji yang mana saja yang sudah sejalan dan tidak sejalan dengan syariah,” dia menambahkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper