Bisnis.com, JAKARTA--Mantan agen intelijen Angkatan Laut Amerika Serikat, Jonathan Pollard yang dinyatakan bersalah melakukan kegiatan mata-mata untuk Israel, akan memperoleh pembebasan bersyarat.
Demikian disampaikan oleh tim pengacara Pollard sebagaimana dikutip BC.co.uk, Rabu (29/7/2015).
''Kami berterima kasih dan gembira klien kami akan segera dibebaskan," kata pengacara Eliot Lauer dan Jacques Semmelman.
Jonathan Pollard, 60, diperkirakan akan dibebaskan pada bulan November setelah menjalani hukuman selama 30 tahun dari vonis penjara seumur hidup. Pemerintah Israel berkali-kali telah menempuh sejumlah langkah agar Pollard dibebaskan lebih awal.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry menepis anggapan bahwa pembebasan Pollard ada kaitannya dengan kesepakatan nuklir Iran baru-baru ini.
Sebelumnya muncul spekulasi bahwa pembebasan ini ditempuh Amerika Serikat untuk membantu melunakkan sikap Israel yang menentang keras kesepakatan.