Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kak Seto imbau RT/RW Lebih Giat Lindungi Anak

Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menghimbau pada setiap peringatan Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli, dirayakan secara gembira oleh seluruh anak Indonesia mulai dari tingkat RT/RW.
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menghimbau pada setiap peringatan Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli, dirayakan secara gembira oleh seluruh anak Indonesia mulai dari tingkat RT/RW.

“Bila struktur kerja di RT RW dapat membentuk petugas kebersihan atau keamanan lalu kenapa kita tidak bisa membuat satuan tugas perlindungan anak. Bila sampah dan nyamuk saja diperiksa dan dilindungi, kenapa anak tidak,” ujar pria yang kerap disapa Kak Seto di kediamannya beberapa waktu lalu..

Kak Seto menyampaikan sangat pentingnya hari anak ini karena lahir bukan tanpa arti. Hal ini bentuk dari sikap keprihatinan tidak henti hentinya kasus kekerasan dan kejahatan kepada anak Indonesia baik yang pengaduannya diterima berbagai organisasi perlindungan anak yang ada di Indonesia.

Setiap harinya ada kurang lebih 20 kasus anak yang masuk sebagai laporan di mana setiap organisasi belum tentu dapat merespon secara langsung dan cepat.

Untuk itu dengan menggiatkan perlindungan anak di tingkat RT/RW akan menjadi satu terobosan agar meminimalisir tindak kejahatan yang sewajarnya tidak terjadi pada anak.

“Saya juga seorang ketua RW dan berharap kepada semua pengurus RT/RW agar menghadirkan HAN disetiap kampung dan desa. Agar Hari Anak semakin dicintai, dirasakan dan diramaikan oleh seluruh Anak Anak dan Orang tuanya,” kata Kak Seto.

Tak hanya berhenti pada perayaan ini saja, pihaknya mengaku akan mengajukan surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo agar lebih memerhatikan peringatan ini.

Ada tiga poin yang menjadi sorotan untuk diteruskan kepada pemerintah RI. Pertama, HAN harus diperingati tepat setiap 23 Juli oleh seluruh lapisan masyarakat dengan perhatian dan pengawasan dari pemerintah negara.

Kedua, permohonan untuk menjadikan tanggal merah setiap memperingati HAN agar anak-anak lebih bebas bermain dan berkreasi. Terakhir, pentingnya pembentukan Satgas Perlindungan Anak diseluruh wilayah Indonesia pada tingkat RT/RW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper